SuaraJogja.id - Upaya penangkapan Habib Rizieq yang dilakukan polisi atas kasus dugaan pelanggaran protokol mendapat reaksi berbagai pihak. Belum lama, muncul sebuah video ancaman dari seorang bernama Muhammad Umar yang akan memenggal kepala polisi.
Seperti diketahui, sosok Habib Rizieq tengah dihadapkan pada permasalahan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran itu diduga terjadi saat kedatangannya ke tanah air hingga perhelatan pengajian memeringati Maulud Nabi Muhammad SAW beberapa bulan lalu.
Pihak kepolisian pun telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus tersebut. Tetapi dua kali surat dilayangkan, dua kali pula pendiri FPI itu mangkir.
Upaya penangkapan terhadap Habib Rizieq pun dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga:Habib Rizieq Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Langsung Ucap Syukur
Tetapi, upaya itu mendapat reaksi dari sejumlah pihak. Bahkan sebuah video ancaman yang ditujukan kepada polisi pun muncul di sosial media.
Seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar dengan nada kesal mengancam pihak kepolisian agar tak menangkap Habib Rizieq. Jika hal itu dilakukan, pria yang mengenakan pakaian hitam dan penutup kepala berwarna putih itu mengancam akan memenggal kepala polisi.
Video itu salah satunya seperti yang dibagikan akun @cak_sys.
"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," ucapnya disertai dengan kalimat umpatan.
Dalam keterangannya, akun @cak_sys meminta agar pihak kepolisian untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
Baca Juga:Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Biadab
"Bantu viralkan anak ini sob,,,ada yang ingin terkenal nih rupanya, monggo yang berwenang @DivHumas_Polri @CCICPolri @yanmas_reskrim, ada yang mau nebeng ngopi," tulisnya.
Saat video ancaman tersebut beredar ramai di media sosial, sosok Habib Rizieq, Sabtu (12/12/2020) kemarin, memutuskan untuk datang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah mangkir dari dua kali pemanggilan. Berstatus sebagai tersangka, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan secara maraton selama lebih dari 12 jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, Minggu (13/12/2020) dini hari, Habib Rizieq resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Ia tampak diborgol saat menuju mobil tahanan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi menahan Habib Rizieq. Ia mengatakan bahwa HRS ditahan agar tidak kabur, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo melanjutkan, Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari pertama. Dia akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama masa penahanannya.
Kemudian MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengatakan Rizieq Shihab dicecar sebanyak 84 pertanyaan oleh penyidik.
“Di dalam peneriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS. Selesai diperiksa, membacakan kembali BAP dan ada beberapa yang diperbaiki dan ditambahkan oleh tersangka, kita layani dengan baik,” ujar dia.