Rey Utami Ungkap Saat Hijrah di Penjara, Rajin Solat Hingga Gemar Dzikir

Rey Utami isi waktu selama di penjara dengan aktivitas religius.

Galih Priatmojo
Senin, 14 Desember 2020 | 17:36 WIB
Rey Utami Ungkap Saat Hijrah di Penjara, Rajin Solat Hingga Gemar Dzikir
Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Herwanto]

Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.

Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)
Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)

Sebelumnya, Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.

Baca Juga:Pasrah Jika Diceraikan, Rey Utami Minta Pablo Benua Bersikap Gentle

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Sayangnya selepas dari Rey Utami bebas dari penjara, Pablo Benua dengan mantap mengutarakan niatannya buat bercerai.

Baca Juga:Mau Diceraikan Pablo Benua, Rey Utami Menangis Tersedu-sedu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak