Kades Ungkap Fakta Video Pengantin Wanita Pingsan, Ternyata Begini Kisahnya

Kepala Desa Labuan Lombok Siti Zainab membenarkan adanya acara resepsi penikahan salah satu warganya yang viral di media sosial.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Husna Rahmayunita
Selasa, 15 Desember 2020 | 13:52 WIB
Kades Ungkap Fakta Video Pengantin Wanita Pingsan, Ternyata Begini Kisahnya
Video Viral Pengantin Wanita Histeris saat Mantan Datang. (TikTok @murni_ginarta)

SuaraJogja.id - Berbagai versi bermunculan soal cerita di balik video viral pengantin wanita pingsan saat mantan kekasih datang ke pernikahan dan naik ke pelaminannya.

Di video itu, si pengantin wanita bereaksi histeris melihat pria tersebut hingga terlihat dirinya jatuh pingsan di kursi pelaminan. 

Sejak videonya ramai diperbincangkan publik, dikabarkan si pengantin sengaja mengundang mantan pacarnya. Tak hanya itu, cerita lainnya mengungkapkan bahwa pengantin pria malu sampai istrinya diminta ganti rugi uang Rp50 juta.

Kekinian, terungkap fakta baru mengenai video viral pengantin pingsan karena kedatangan mantan tersebut.

Baca Juga:Fakta Pengantin Wanita Histeris Sampai Pingsan saat Mantan Pacar Datang

Diberitakan Beritabali.com -- jaringan Suara.com, pernikahan tersebut dilangsungkan di Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12/2020).

Mempelai Wanita di Bawah Umur

Pengantin wanita, yang bernama Aollina Alfia Lestari, disebutkan masih di bawah umur. Dia diduga gagal move on dari Hidayat, sang mantan.

Sayangnya, pernikahan dengan usia pengantin wanita yang masih belum 18 tahun itu tidak dilaporkan ke pejabat setempat dan baru diketahui setelah video resepsi pernikahannya viral di medsos.

Kepala Desa Labuan Lombok Siti Zainab membenarkan adanya acara resepsi penikahan salah satu warganya yang viral di media sosial.

Baca Juga:Pengantin Wanita Histeris Kedatangan Mantan, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

"Ya benar itu, tapi kan kita tidak tahu acara itu karena dia kawinnya di bawah umur, sehingga tidak meminta surat rekomendasi ke [pemerintah] desa,” kata Siti, Senin (14/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak