Hadir di Detik Akhir Pleno KPU, Joko Purnomo Lakukan ini ke Saksi Suharsono

Paslon nomor urut 1 meraih suara terbanyak berdasar rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada Bantul

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Desember 2020 | 19:40 WIB
Hadir di Detik Akhir Pleno KPU, Joko Purnomo Lakukan ini ke Saksi Suharsono
Calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 1, Joko Purnomo (kemeja krem) memberi salam kepada saksi Paslon nomor urut 2 usai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Bantul 2020 di KPU Bantul, Selasa (15/12/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Pilkada Bantul 2020 tak hanya dihadiri Bawaslu dan saksi masing-masing Paslon. Di detik terakhir penghitungan manual oleh KPU, calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Joko Purnomo datang ke kantor KPU menemui saksi Paslon nomor urut 2, Selasa (15/12/2020).

Penghitungan yang diselesaikan pada pukul 14.30 wib itu ditutup dengan pembacaan SK Penetapan Hasil Penghitungan Rekapitulasi oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho.

Sebelum pembacaan selesai, Calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Joko Purnomo datang sekitar pukul 14.15 wib. Ditemani tim pemenangan, pihaknya mendengarkan pembacaan SK. 

Setelah SK diberikan kepada masing-masing saksi Paslon, Joko Purnomo langsung berjalan mendatangi saksi Paslon nomor urut 2. Dirinya memberi salam dan mengucapkan beberapa kata

Baca Juga:IGD RSUD Bantul Ditutup, Ternyata 3 Nakes Positif Covid-19

"Terima kasih sudah mengawal pilkada Bantul dengan kondusif," ujar Joko sambil menjabat tangan salah satu saksi Paslon 2.

Tak hanya itu, Joko juga berterimakasih kepada KPU serta Bawaslu yang sejak Senin (14/12/2020) melakukan penghitungan suara hingga larut malam. Penghitungan pun dilanjutkan pagi ini (Selasa) pukul 09.00 wib.

Ditemui wartawan di kantor KPU Bantul, Joko Purnomo mengatakan bahwa pihaknya bersyukur diberi amanah oleh masyarakat memimpin Bantul ke depan.

Selain itu dirinya juga mengapresiasi kepada saksi Paslon 1 dan juga Paslon nomor urut dua.

"Banyak yang perlu diapresiasi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Bantul 9 Desember kemarin. Maka saya mewakili pak Halim juga datang ke sini untuk berterimakasih," ujar dia.

Baca Juga:Hitung Manual Pilkada Bantul Berlangsung, Paslon Nomor Urut 1 Masih Unggul

Pihaknya juga memberikan penghormatan kepada Suharsono dan Totok Sudarto yang sebelumnya menjadi lawan dalam Pilkada.

"Tentu kami juga menaruh hormat pada pak Harsono dan Pak Totok sudah bersama-sama melaksanakan tahapan Pilkada ini dengan baik dan sangat kondusif," ujar dia.

Joko berharap saat KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih, tidak ada persoalan yang terjadi. Kondusivitas Bantul bisa tercipta seperti yang terjadi saat sebelum pencoblosan.

"Harapannya kondusivitas ini tetap terjaga. Nanti setelah KPU menetapkan calon terpilih, saya dan pak Halim segera melakukan konsolidasi untuk bagaimana mensosialisasikan lagi visi misi kita kepada masyarakat," terang dia.

Terpisah Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan hasil rekapitulasi suara masing-masing Paslon dilakukan dua hari dan selesai pada Selasa (15/12/2020). Dari penghitungan tersebut, Paslon nomor urut 1, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo mengantongi 305.563 suara.

"Sementara pasangan calon nomor urut dua sebanyak 228.407 suara. Jadi jumlah suara sah untuk kedua calon ini sebanyak 533.970 dan suara tidak sah sebanyak 33.587 suara," ujar Didik usai Rapat Pleno.

Setelah penetapan hasil, KPU Bantul akan mengumumkan ke publik selama 7 hari ke depan. Pihaknya menunggu jika ada sengketa yang diajukan Paslon lain.

"Sengketa itu terbuka, karena itu hak dari masing-masing Paslon. Nah jika tidak ada sengketa, kami menunggu rilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konsitusi (MK). Jika tidak ada (perkara) maka kami segera menetapkan calon terpilih," ujar dia.

Didik menjelaskan bahwa untuk menunggu BRPK tersebut tergantung dari keputusan MK, apakah Bantul terdapat Paslon yang mengajukan sengketa atau tidak. Namun proses tunggu itu bisa selesai akhir Desember.

"Itu sudah ranahnya MK ya, tapi kira-kira akhir Desember atau awal Januari ini hasil BPRK keluar. Selanjutnya penetapan calon terpilih," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak