Evaluasi Pilkada Bantul, Bawaslu: Pemilih Isolasi Mandiri Tak Terlayani

Ia menjelaskan, tak terlayaninya pemilih yang karantina mandiri ini lantaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) takut terpapar Covid-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 Desember 2020 | 17:35 WIB
Evaluasi Pilkada Bantul, Bawaslu: Pemilih Isolasi Mandiri Tak Terlayani
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul Mestri Widodo memberi keterangan kepada wartawan di kantor KPU Bantul, Kamis (10/12/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyebutkan, terdapat puluhan pemilih yang melakukan isolasi mandiri tidak terlayani saat Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 2020.

Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, tak menampik bahwa pemilih di wilayah Bantul ada yang terdaftar sebagai DPT, tetapi sedang menjalani isolasi mandiri karena terindikasi Covid-19.

"Secara ketugasan kami tetap melayani sejumlah DPT yang ada di rumah sakit, termasuk yang ada di selter [Covid-19]. Selain itu, pemilih yang melakukan isolasi mandiri ada yang terlayani, adapun yang tidak terlayani," ujar Nuril, dihubungi wartawan, Kamis (10/12/2020).

Ia menjelaskan, tak terlayaninya pemilih yang karantina mandiri ini lantaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) takut terpapar Covid-19.

Baca Juga:Buntut Petugas KPPS Positif Covid-19, 20 Orang di Bantul Isolasi Mandiri

"Tidak dilayani karena anggota KPPS takut karena kondisi Covid-19 ini berbahaya nanti bisa tertular. Kami memberi catatan jadi ada cukup banyak yang tidak terlayani tersebut. Ini jadi catatan kita namun mohon maaf saya tak bisa memberitahu TPS mana saja," ujar dia.

Kendati demikian, Bawaslu sudah menyiapkan bahkan memfasilitasi panwaslu kecamatan serta panwaslu desa dengan membekali APD level 1, 2 dan 3 untuk melakukan pengawasan saat pelayanan pemungutan suara.

Nuril mengatakan, di wilayah pengawasannya ada lima kecamatan yang tidak terlayani karena terindikasi Covid-19.

"Di tempat saya ada lima kecamatan yang pemilihnya tak terlayani, mungkin jumlahnya ada lagi. Ada sekitar 10 orang lebih yang tidak dilayani dalam pemungutan suara itu," jelas dia.

Nuril melanjutkan bahwa tidak terlayaninya pemilih dalam menggunakan hak suaranya tak akan diambil tindakan khusus. Pihaknya sudah sepakat dengan KPU, jika hal itu dirasa berberbahaya, maka KPPS tak perlu mendatangi pemilih yang karantina di rumahnya.

Baca Juga:Petugas KPPS Positif Covid-19, Pemungutan Suara di Bantul Sempat Terhenti

"Kami ada kesepakatan dengan KPU, jika memang benar-benar takut ya bagaimana lagi karena resikonya cukup tinggi," ungkap dia.

Terpisah, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul Mestri Widodo menjelaskan, ada beberapa pasien Covid-19 yang sudah dilayani oleh KPU Bantul di Rumah Sakit rujukan Covid-19.

Pihaknya merinci beberapa rumah sakit tersebut antara lain, RS Lapangan Bambanglipuro terdapat 25 pasien Covid-19 yang telah menggunakan hak suaranya. Sebanyak 12 pasien di PKU Muhammadiyah Bantul sudah memilih, sementara di RS Panembahan Senopati Bantul, terdapat 9 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang memilih.

Adapun pasien tanpa Covid-19 yang dilayani KPPS salah satunya di RS Santa Elisabeth Bantul sebanyak 6 orang.

"Jadi ada hal penting yang kami lakukan dalam pemilihan di tengah pandemi covid-19. Jadi pasien ini sudah dilayani, adapun kpps dibantu oleh pihak RS, seperti di PKU Muhammadiyah Bantul, mereka dipinjami baju hazmat level 3," terang dia.

Dari penghitungan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di website pilkada2020.kpu.go.id kabupaten Bantul. Hasil sementara menunjukkan sudah ada 808 TPS yang masuk dari 2.085 atau baru 38,75 persen.

Sejak pukul 15.30 wib, terhitung jumlah suara Paslon nomor urut 1 sebanyak 115.077 suara atau sekitar 57,3 persen. Sementara Paslon nomor urut 2 mengantongi sebanyak 85.881 suara atau 42,7 persen.

Mestri menjelaskan bahwa untuk penghitungan manual masih dilakukan berjenjang di tingkat kecamatan. Penghitungan sudah dimulai sejak 10-14 Desember 2020.

"Untuk penghitungan manual di tingkat kabupaten nanti dilakukan pada 13-16 Desember 2020," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak