SuaraJogja.id - Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menetapkan Paslon nomor urut 1, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo meraup suara terbanyak dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Penghitungan jumlah suara sendiri dimulai sejak Senin (14/12/2020) siang. Sebanyak 12 kecamatan selesai Penghitungan pada hari pertama.
Selanjutnya di hari kedua, penghitungan dilanjutkan untuk lima kecamatan sisanya.
"Di hari pertama sebanyak 12 kecamatan selesai. Hari kedua ini tersisa lima dan sudah selesai penghitungan," terang Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santoso ditemui wartawan di Kantor KPU Bantul, Selasa.
Baca Juga:Pulang Kerja, Wanita Asal Bantul Jadi Korban Penjambretan di Jalanan Sepi
Hasil rekapitulasi manual yang disaksikan Bawaslu Bantul dan saksi masing-masing paslon dimulai pukul 09.00 wib. Penghitungan dan rekapitulasi usai pukul 13.30 wib.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menuturkan dari hasil tersebut jumlah perolehan suara masing-masing Paslon adalah, Paslon nomor urut 1 sebanyak, 305.563.
Sementara Paslon nomor urut 2 mengantongi jumlah suara sebanyak 228.407. Terdapat selisih angka sebanyak 77.156 suara.
"Dari penghitungan surat suara di 17 Kecamatan tersebut didapatkan, jumlah suara sah yakni, 533.970. Sementara suara tidak sah berjumlah 33.587," ujar Didik membacakan berita acara.
Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 1, Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo meraup suara terbanyak dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.
Baca Juga:IGD RSUD Bantul Ditutup, Ternyata 3 Nakes Positif Covid-19
Selanjutnya masing-masing Paslon, Bawaslu dan KPU menandatangani berita acara Rapat Pleno pukul 14.26 wib. Lalu ditutup dengan pembacaan SK Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Bupati-Wakil Bupati Bantul 2020 dan penyerahan ke masing-masing Paslon dan Bawaslu Bantul dari KPU.