BBPOM Ungkap 24 Distributor di DIY Tak Penuhi Kriteria Pengawasan

BBPOM melakukan pengawasan sejak 23 Nobember lalu hingga setelah Natal dan Tahun Baru.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 15 Desember 2020 | 21:10 WIB
BBPOM Ungkap 24 Distributor di DIY Tak Penuhi Kriteria Pengawasan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan jelang hari raya Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, di salah satu toko modern di Jogja, Selasa (14/12/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id

Hasilnya dari 13 produk pangan mulai dari kerupuk, roti hingga tahu yang dilakukan sampling pengetesan, semuanya dinyatakan bebas dari kandungan berbahaya. Artinya dari sampling itu tidak ada bahan makan yang mengandung formalin, boraks hingga rhodamin.

Dewi menambahkan bahwa intensifikasi pengawasan pangan menjelang nataru tahun ini sebagai komitmen BBPOM Yogyakarta untuk mengawal peredaran keamanan pangan di masyarakat. Sekaligus juga melindungi masyarakat terlebih dalam masa darurat pandemi Covid-19.

"Jangan sampai masyarakat tetap memperjualkan bahan makanan yang masa kedaluwarsanya hampir habis atau pendek, apalagi dijual dengan harga murah atau diskon. Atau seperti produk yang masa kedaluwarsa masih lama tapi kemasannya sudah rusak, itu juga tidak boleh diperjual-belikan. Intinya kita ingin memastikan bahan pangan yang beredar di masyarakat masih memenuhi ketentuan aman dan mutu yang terjamin," tandasnya.

Baca Juga:Pemda DIY Stop Bansos COVID-19 untuk 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak