Sementara Kabag Bagian Hukum BNNP DIY, Setya Pranata menjelaskan selama setahun terakhir, BNNP berhasil memetakan satu jaringan sindikat peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah DIY. Kasus ini melibatkan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP).
"Mereka berperan sebagai pengendali peredaran narkotika," ujarnya.
Setya menambahkan, modus operandi baru pada tahun ini antara lain kasus pengiriman narkotika jenis shabu 1.095 gram dari Batam ke Yogyakarta.
Sebanyak 24 berkas perkara juga berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, 17 perkara berhasil diselesaikan.
Baca Juga:Kabar Terbaru BCL, Tanpa Ampun Narkoba BCL Dimusnahkan Polisi
"Sedangkan tujuh berkas perkara masih dalam proses penyelesaian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi