Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul hingga kini belum menerima laporan keberatan dari calon lurah yang gagal pada Pemilihan Lurah serentak pada Minggu (27/12/2020).
“Sampai hari ini kami belum menerima aduan ataupun laporan protes atas hasil dari pemilihan kemarin. Untuk itu, hari ini kami mulai siapkan SK [Surat Keputusan] dan pelantikan tetap digelar Rabu [30/12/2020] di gedung induk Parasamya,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul Suparman, dihubungi wartawan, Senin (28/12/2020).
Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Bantul Kurniantoro mengatakan, hasil Pemilihan Lurah kali ini lebih diterima oleh masing-masing calon lurah.
Pada pemilihan sebelumnya, ada yang tidak terima dengan hasil dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
Baca Juga:Berangkat Wisata, Bus Pelat Jakarta Hantam Pengendara Motor di Bantul
“Dulu ada yang sampai PTUN [Pengadilan Tata Usaha Negara],” katanya.