Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2

Sleman masih masuk kategori daerah paling rawan dengan total kasus kejahatan sebanyak 1.522 kasus.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 29 Desember 2020 | 15:57 WIB
Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2
Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Asep Suhendar memaparkan perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda DIY sepanjang tahun 2020, di Gedung Anton Sudjarwo, Selasa (29/12/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Walaupun sebenarnya kata Asep, kondisi pandemi Covid-19 khususnya saat tiga sampai empat bulan pertama membuat kasus kejahatan di DIY sempat sangat menurun. Namun memasuki bulan Juli hingga Agustus dengan embel-embel tatanan kehidupan baru tingkat kejahatan mulai kembali meningkat.

"Kalau dibandingkan dengan tahun lalu memang ada peningkatan tapi memang ada penurunan juga di beberapa kasus. Kesimpulanny memang awal pandemi Covid-19 sempat menurunkan angka kriminalitas. Namun angka tersebut kembali mengalami peningkatan beberapa bulan berselang," ungkapnya.

Asep menyampaikan beberapa kasus yang turun adalah kasus pencurian sepeda motor (curnamor) dan kejatahan jalanan atau lebih dikenal dengan klitih. Terkait penuruan kasus klitih sendiri, menurut Asep, sebab pihaknya aktif dalam melakukan pengawasan atau patroli pencegahan aksi tersebut.

"Mungkin, saya juga tidak bisa memastikan karena ini juga bukan matematika. Kalau di kepolisian ada rumus niat ditambah kesempatan sama dengan kriminalitas. Jadi kita menghilangkan satu dari dua faktor awal itu. Mungkin dengan patroli itu juga berpengaruh dalam menurunkan kesempatan para oknum walaupun niatnya masih ada," tandasnya.

Baca Juga:Jelang Ibadah Natal, Jibom Polda DIY Sterilisasi Gereja di Kota Yogyakarta

Hal tersebut juga berlaku dalam kasus curanmor yang disampaikan menurun pada sepanjang tahun ini. Namun Asep juga tidak memungkiri ada banyak faktor lain yang menyebabkan kasus kriminalitas di DIY mengalami peningkatan atau malah penurunan.

Diketahui bahwa kasus peredaran narkoba masih menjadi yang tertinggi sepanjang tahun 2020 yakni sebanyak 600 kasus. Jumlah itu meningkat 86 kasus atau 16,73 persen dibandingkan tahun 2019 yang mencatat 514 kasus.

Di bawah narkoba, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga meningkat selama tahun 2020. Dari hanya berada di angka 232 kasus pada tahun 2019, menjadi 307 kasus atau naik 75 kasus.

Begitu juga dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di tahun sebelumnya hanya 57 kasus menjadi 75 kasus naik 18 kasus. Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) naik sebanyak 48,78 persen dari tahun 2019 yang tercatat 41 kasus menjadi 61 kasus di tahun 2020.

Baca Juga:Jelang Natal 2020, Polda DIY Sterilisasi 4 Gereja di Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak