Ia mengatakan, jika anaknya mendapat hukuman. Harapannya diberi hukuman yang setimpal. Di sisi lain bakat atau potensi anak muda yang ada ini bisa disediakan wadah agar anak-anak bisa berkreasi lebih baik lagi.
"Ya harapannya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Jika ada wadah untuk anak-anak ini berkreasi saya kira mereka tidak terjerumus ke lingkungan yang salah," kata dia.
Sebelumnya Polres Bantul berhasil mengamankan sebanyak 22 anak remaja yang terlibat dengan tindak pidana vandalisme dengan mencorat-coret gudang milik warga di Jalan Samas Dusun Siten RT 5, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Senin (28/12/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Ngadi menjelaskan bahwa anak remaja ini tak memiliki izin saat menggambar tulisan Morenza di gudang milik Bowo.
Baca Juga:Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2
Akhirnya warga mengamankan anak remaja tersebut dan dimasukkan ke dalam Sungai Winongo agar terhindar dari amukan massa. Selanjutnya, sat Sabhara Polres Bantul datang dan mengamankan ke-22 anak remaja pukul 20.30 wib.
Ngadi menjelaskan kasus ini masih ia dalami. Hingga kini belum ada anak yang dijadikan tersangka.
"Masih kami selidiki, kami melakukan pembinaan. Belum ada tersangkanya," kata dia.
Sementara ini para remaja diwajibkan melakukan lapor wajib. Rencananya setiap Rabu-Kamis ke-22 remaja ikut apel di polres.
Baca Juga:Diduga Hasil Aborsi, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kos di Bantul