Dikirim ke Gudang Dinkes Besok, DIY Dapat Jatah 2,6 Juta Vaksin dari Pusat

Menurut Sultan, vaksin yang didapat DIY pada tahap pertama rencananya akan dibagikan pada 14 Januari 2021 mendatang.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 04 Januari 2021 | 18:44 WIB
Dikirim ke Gudang Dinkes Besok, DIY Dapat Jatah 2,6 Juta Vaksin dari Pusat
Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/1/2021). - (SuaraJogja.id/Putu)

Secara nasional, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bansos, yakni PKH diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program sembako sebanyak 18,8 juta KPM serta BST untuk 10 juta KPM.

“Prinsip langsung ke tangan penerima, itu [arahan] yang dilakukan Bapak Presiden sebagai bagian dari penyaluran bantuan tahun 2021 kali ini. Bantuan ini terus diberikan untuk empat kali,” papar Sultan.

Menurut Sultan, penerima program PKH sebanyak 196.232 KPM. Sedangkan Program sembako ada 353.434 KPM, dan BST ada 120.787 KPM.

Semua jenis bantuan akan diberikan berdasarkan data nama penerima dan alamat penerima. Pemda sudah melaksanakan tahapan verifikasi penerima bansos.

Baca Juga:Target 40 Persen, Sleman Upayakan Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

"Saya berharap tidak ada [bansos] yang dobel. Kami kan juga punya data yang sudah diverifikasi dari tahun kemarin, tapi mungkin untuk tahun ini data sudah diperbarui,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih mengungkapkan, bansos PKH menyasar sejumlah kelompok. Diantaranya keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

"PKH diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober," paparnya.

Endang menambahkan, penerima Program Sembako mendapatkan bantuan senilai Rp200.000. Bantuan ini disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Sedangkan dalam program BST, setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000. Bantuan diberikan selama empat bulan berturut-turut.

Baca Juga:Jalur Distribusi Vaksin Harus Penuhi Persyaratan Agar Tetap Efektif

"Untuk BST diberikan mulai Januari hingga April 2021," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak