Wacana kedua pada Desember 2020
Wacana PSBB kemudian kembali berembus belum lama ini, yakni pada akhir Desember 2020. Setiap harinya muncul sekitar 150 hingga 200 kasus baru. Bahkan saat wacana PSBB kali kedua itu mencuat, kasus positif COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 11 ribu lebih.
Menanggapi hal ini, Sekda DIY Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/12/2020), mengungkapkan, bisa saja Pemda mewacanakan PSBB seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
"Saya kira karena kondisi [pandemi Covid-19] yang seperti ini, maka [wacana PSBB] bisa jadi bahan pertimbangan di gugus tugas," ujarnya.
Baca Juga:PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Solo: Kasus Covid-19 Mbledose Tenanan
Namun tak lama kemudian, wacana tersebut kembali dibatalkan; Pemda DIY memilih untuk tak melakukan PSBB melainkan melakukan pembatasan pergerakan.
Menurut Aji, apabila Pemda DIY memaksakan diri menerapkan PSBB, maka banyak konsekuensi yang harus ditanggung, tidak hanya masalah ekonomi, tetapi kebijakan tersebut juga tidak bisa diterapkan secara sepihak karena butuh keputusan dari pusat.
"PSBB saya kira tidak ada arah ke sana, tapi lebih ke pembatasan pergerakan karena PSBB konsekuensi banyak, dan PSBB tidak bisa dilakukan sepihak oleh daerah, tapi juga atas persetujuan Kemenkes," paparnya, Rabu (30/12/2020), di Kepatihan.
Kendati begitu, pada akhirnya, DIY masuk juga ke dalam daftar wilayah yang dipastikan bakal memberlakukan PSBB pada 11 hingga 25 Januari 2021, seperti yang disampaikan Airlangga pada Rabu (6/1/2021) ini.
Baca Juga:Sleman Masuk dalam Jajaran Daerah PSBB Jawa-Bali, Kadinkes: Kami Senang
Menurut Aji, instruksi dari presiden terkait pembatasan pergerakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.