DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis

Ketua PHRI Bantul Nurman Asmuni menerangkan bahwa pihaknya tidak akan menutup hotel ataupun restoran saat PSBB diterapkan pada 11-25 Januari.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 07 Januari 2021 | 16:51 WIB
DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis
Suasana losmen dan hotel penginapan di wilayah Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Kamis (7/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang salah satunya menyasar di DI Yogyakarta membuat was-was pemilik usaha penginapan di wilayah Bantul.

Hal itu dirasakan oleh Slamet, pengelola Hotel Widodo III, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Pria yang sudah belasan tahun menjaga hotel tersebut berharap, penerapan PSBB tak dilakukan terlalu ketat karena akan berdampak pada pendapatannya.

"Pendapatannya pasti berpengaruh, melihat saat malam tahun baru kemarin ketika pemerintah menutup secara mendadak. Padahal jauh-jauh hari kami sudah menyiapkan tempat, bahkan sudah menyediakan ikan untuk pengunjung yang nanti berencana bakar-bakar. Malah menjelang tahun baru Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) ditutup," kata Slamet, ditemui SuaraJogja.id, Kamis (7/1/2021).

Slamet mengatakan, selama ini lokasi wisata memang tidak ditutup secara ketat. Namun, kejadian malam tahun baru 2021 harus menjadi pertimbangan pemerintah, yang akan menerapkan PSBB selama dua pekan berturut-turut.

Baca Juga:Tok! Mendagri Keluarkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali

"PSBB selama ini kan memang saya rasakan cukup longgar. Pengunjung masih bisa masuk dan memilih penginapan yang ada di Parangtritis, tapi jika PSBB yang baru [11-25 Januari] dilakukan, ya minta dilonggarkan," harapnya.

Slamet mengaku, sejak pandemi Covid-19, hotel yang dia kelola sepi pengunjung, sehingga rencana penerapan PSBB dikhawatirkan menambah turun pendapatannya.

"Ya jika memang untuk pengetatan agar tidak terjadi penyebaran virus tidak masalah, tapi pemerintah juga harus tahu, peminat wisatawan ke penginapan-penginapan yang ada di sini ramai atau tidak. Selama ini kan sepi, jika dibatasi lagi [PSBB], apa tidak makin terpuruk nasib kami?" keluh dia.

Hal senada diharapkan pemilik Losmen Graha, Kretek, Kabupaten Bantul. Heru, yang mengelola losmen secara offline dan online itu berharap, kebijakan pemerintah tak memberatkan pengusaha seperti dirinya.

"Hari biasa memang sudah sepi, di awal tahun ini memang belum terlihat apakah calon pemesan akan banyak, tapi untuk akhir pekan ini [9-10 Januari dan 16-17 Januari], belum banyak yang pesan," jelas dia.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Diterapkan Senin, Ganjar: Pariwisata Mohon Maaf Ya

Heru menjelaskan bahwa pendapatannya akan berpengaruh ketika PSBB diterapkan.

"Pendapatan pasti kurang ya, hanya saja pastinya saya mendapatkan omzet berapa belum bisa dihitung. Ketika akhir pekan memang lebih ramai sekitar 10-20 pengunjung," ungkap dia.

Terpisah, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul Nurman Asmuni menerangkan bahwa pihaknya tidak akan menutup hotel ataupun restoran saat PSBB diterapkan pada 11-25 Januari.

"Jika di Bantul sendiri tetap akan dibuka, seperti biasanya. Jadi kan peraturan dari pusat di Yogyakarta yang kena itu Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman," jelas Nurman, dihubungi wartawan.

Keputusan untuk berkunjung ke objek wisata di Bantul diserahkan kepada wisatawan atau biro perjalanan.

"Nah itu tinggal keberaniannya[(biro perjalanan dan wisawatan] saja memberangkatkan karena untuk masuk ke Jogja juga tidak ada pelarangan, hanya pembatasan mikro," ujar dia.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menjelaskan, hingga kini Pemkab Bantul masih menggelar rapat internal rencana PSBB yang akan diterapkan di DIY, termasuk di Bantul.

"Jika di Bantul iya, kami akan menerbitkan instruksi [penerapan PSBB]. Namun saat ini masih menggelar rakor Forkopimda," singkat Helmi saat dihubungi.

Petunjuk teknis serta petunjuk pelaksanaannya, kata Helmi, masih dalam pembahasan di rapat koordinasi sore ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini