DIY Terapkan PSBB, Pakar Ekonomi Sebut Tak Ganggu Kegiatan Ekonomi

Pembatasan sosial yang akan dilaksanakan saat ini tidak akan sebesar dampaknya dibanding di awal pandemi, karena kegiatan ekonomi tetap bisa jalan.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 08 Januari 2021 | 14:16 WIB
DIY Terapkan PSBB, Pakar Ekonomi Sebut Tak Ganggu Kegiatan Ekonomi
Ilustrasi PSBB. [Beritajatim.com]

SuaraJogja.id - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan adanya rencana pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul dengan angka kasus covid-19 yang masih tinggi di wilayah tersebut. Harapannya, kebijakan itu bisa untuk menekan angka kasus covid-19 yang belum menunjukkan penurunan.

Pakar Ekonomi UGM, Gumilang Aryo Sahadewo menyampaikan jika PSBB sangat diperlukan untuk memutus tranmisi covid-19 yang sudah tinggi di Yogyakarta. Kebijakan tersebut juga harus disertai oleh peningkatan performa testing, tracing dan treatment atau 3T oleh pemerintah. Baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah DIY. Performa 3T sangat penting untuk memutus mata rantai transmisi.

"Disiplin masyarakat terhadap praktik 3M juga rendah. Oleh karena itu, transmisi terus terjadi bahkan di tingkat keluarga atau rumah tangga. Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam 3M," ujar Gumilang saat dihubungi SuaraJogja Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, kesadaran masyarakat mengenai praktik 3M masih rendah. Sehingga transmisi juga masih terjadi bahkan di tingkat keluarga. Pemerintah perlu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai 3M. Selain itu, sektor pariwisata juga dinilai masih bisa berjalan dengan beberapa catatan, yakni baik pengelola maupun wisatawan sama-sama disiplin menegakkan 3M.

Baca Juga:Gantikan PSBB, Ini 8 Poin Instruksi Gubernur Soal PTKM di DIY

Gumilang menyampaikan jika hotel harus disiplin untuk memeriksa hasil swab antigen pengunjung. Sedangkan pada kenyataannya banyak pengelola wisata yang tidak tegas terhadap pelanggar protokol 3M. Ia menegaskan, jika melakukan 3M harus jadi syarat bagi wisatawan di Yogyakarta. Pada saat bersamaan pemerintah perlu mendorong penyediaan testing untuk wisatawan.

Pemerintah daerah perlu basis data pengunjung untuk memastikan informasi dan hasil swab tes antigen. Misalnya saja dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Basis data ini juga harus terkoneksi dan terintegrasi dari hotel dan obyek wisata. Hal ini bisa memudahkan untuk melakukan pelacakan jika terjadi kasus positif.

"Saya menilai prioritas pemerintah adalah kesehatan. Kepercayaan masyarakat utamanya adalah di penanganan pandemi," terang Gumilang.

Upaya pemerintah mendorong sektor ekonomi dan pariwisata tahun 2020 lalu dengan asumsi masyarakat, khususnya aktor di bidang ekonomi disiplin dengan 3M dan pemerintah optimal melaksanakan 3T. Sedangkan realita yang terjadi tidak seperti asumsi yang diperkirakan. Oleh karenanya Gumilang menilai perlu dilaksanakannya PSBB.

Berbeda dengan yang berjalan di awal pandemi, Gumilang menyebutkan jika kegiatan ekonomi berjalan walau dengan batasan tertentu. Tidak berhenti total seperti yang banyak terjadi di awal pandemi.

Baca Juga:Rekor Baru, DIY Tambah 355 Kasus Baru COVID-19

"Jadi meskipun ada dampaknya bagi sektor ekonomi tetapi tidak signifikan seperti di saat awal pandemi lalu," katanya.

Lebih jauh secara khusus untuk wilayah DIY, Gumilang menyarankan agar pemerintah fokus pada 3T dan penegakan protokol kesehatan 3M. Begitu juga dengan pelaku wisata.

"Pemerintah fokus di 3T dan penegakan protokol 3M. Pelaku wisata harus disiplin menegakkan protokol 3M dan pendataan pengunjung wisata untuk tracing," imbuhnya.

Selain pemerintah, pelaku wisata juga diminta untuk disiplin menegakkan 3M dan mendata pengunjung yang datang. Praktik baik pendataan pengunjung di wisata ada yang bisa dicontoh, namun dalam pelaksanaanya belum seragam. Pemerintah diharapkan bisa lebih konsisten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak