Berniat Tipu Dukun Pakai Uang Palsu, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi

di dalam kamar pelaku Polisi dapati puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu

Galih Priatmojo
Kamis, 14 Januari 2021 | 16:37 WIB
Berniat Tipu Dukun Pakai Uang Palsu, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi
Ilustrasi uang palsu. (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraJogja.id - Aksi A als A, Lk, (30) warga Padukuhan Nyemani Rt 11 Rw 05, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewonan Samigaluh, Kulon Progo ini memang menimbulkan tanda tanya. Pengangguran ini nekat membuat uang palsu untuk balas dendam kepada dukun palsu yang juga memberinya uang palsu.

Tanggal 20 Oktober 2020 yang lalu, A mengaku pernah ditipu oleh orang yang bernama Erwin (30) pria kelahiran Padang dan tinggal di Klaten. Lelaki yang dikenalnya di warung soto miliknya tersebut berjanji akan memberinya uang lebih dengan modus penggandaan uang.

Saat itu, Erwin berjanji akan memberinya uang dua kali lebih banyak jika bersedia menstransfer uang Rp 14 juta. Karena tergiur mendapat uang lebih, A lantas menstransfer uang 6 kali. Dari 6 kali menstransfer uang tersebut ia mengirim sejumlah Rp 14 juta.

"Dari uang Rp 14 juta Erwin memberi saya uang sebesar Rp 30 juta. Uang itu dibungkus plastik dan tidak boleh dibuka,"terang di hadapan Polisi di Mapolsek Semin, GUnungkidul, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga:Ada PTKM, Tim Gugus Tugas Bubarkan Hajatan Sunat Warga Gunungkidul

Usai menyerahkan bungkusan uang tersebut, Erwin langsung menghilang tak tentu rimbanya. Bahkan nomor handphone milik A telah diblokir sehingga A tak bisa lagi menghubungi Erwin.

Merasa curiga, A lantas membuka bungkusan plastik tersebut dan ternyata berisi uang mainan. Dari peristiwa tersebut timbul dendam ingin membalas aksi yang dilakukan oleh Erwin. A juga ingin melakukan hal serupa yaitu membuat uang palsu.

A lantas berusaha mencari keberadaan Erwin di Klaten. Agar leluasa mencari Erwin, A mengontrak sebuah rumah di kawasan Kapanewonan Semin. Sembari mencari Erwin Si Dukun Palsu tersebut, A-pun lantas belajar membuat uang palsu dengan printer melalui tayangan Youtube. 

"Saya cetak uang palsu untuk menutupi tumpukan uang mainan yang mau saya serahkan ke Erwin. Uang palsu ini saya taruh di pinggir atau tumpukan paling atas sehingga kelihatan uang asli,"ujarnya.

Namun sebelum ketemu dengan Erwin, A sudah terlanjur diringkus polisi. Polisi berhasil mengamankan A karena mendapat laporan dari tetangga tempat A tinggal. Para tetangga curiga dengan aktivitas A yang sudah tinggal di rumah kontrakannya selama 2 bulan.

Baca Juga:Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari

Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto mengatakan, para tetangga A curiga karena A tidak pernah terlihat bekerja dan jarang berkumpul dengan warga yang lain. Namun setiap malam para tetangga mendengar ada bunyi printer dari dalam kamar A.

"Mendapat laporan, Senin (12/1/2021) kemarin kami langsung mendatangi kamar pelaku. Dan di dalam kamar pelaku kami dapati puluhan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu,"terangnya.

Polisi pun menggeledah kamar A dan menemukan SIM A dan juga KTP palsu milik A. Polisi lantas menggelandang A ke Mapolsek Semin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan uang mainan sebanyak 300 lembar, 44 uang palsu, dan juga printer.

Dari pemeriksaan sementara, uang mainan dan uang palsu tersebut rencana akan diserahkan ke Erwin sebagai balas dendam karena telah menipunya puluhan juta. A ingin menipu Erwin dengan uang mainan serta uang palsu tersebut. A membantah kalau uang palsu tersebut akan digunakan untuk alat pembayaran ataupun diedarkan.

"Tersangka kami sangkakan Pasal 26 ayat (1) (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Yo pasal 244 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,"tambahnya.

Menurut Arif, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut termasuk motif mengontrak rumah di Semin. Untuk sementara pelaku memang bermain sendiri dan uang tersebut belum pernah digunakan untuk bertransaksi.

Terkait dengan pembuatan kartu identitas palsu baik SIM maupun KTP pihaknya masih melakukan pendalaman Apa tujuan tersangka melakukan pemalsuan identitas tersebut. Pihaknya saat ini masih fokus dengan kasus uang palsu dari tersangka.

"Kalau tinggal di Semin itu alasannya ingin belajar ngaji. Tetapi di sana bukan lingkungan Pondok Pesantren,"tambahnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini