SuaraJogja.id - Aksi A als A, Lk, (30) warga Padukuhan Nyemani Rt 11 Rw 05, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewonan Samigaluh, Kulon Progo ini memang menimbulkan tanda tanya. Pengangguran ini nekat membuat uang palsu untuk balas dendam kepada dukun palsu yang juga memberinya uang palsu.
Tanggal 20 Oktober 2020 yang lalu, A mengaku pernah ditipu oleh orang yang bernama Erwin (30) pria kelahiran Padang dan tinggal di Klaten. Lelaki yang dikenalnya di warung soto miliknya tersebut berjanji akan memberinya uang lebih dengan modus penggandaan uang.
Saat itu, Erwin berjanji akan memberinya uang dua kali lebih banyak jika bersedia menstransfer uang Rp 14 juta. Karena tergiur mendapat uang lebih, A lantas menstransfer uang 6 kali. Dari 6 kali menstransfer uang tersebut ia mengirim sejumlah Rp 14 juta.
"Dari uang Rp 14 juta Erwin memberi saya uang sebesar Rp 30 juta. Uang itu dibungkus plastik dan tidak boleh dibuka,"terang di hadapan Polisi di Mapolsek Semin, GUnungkidul, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga:Ada PTKM, Tim Gugus Tugas Bubarkan Hajatan Sunat Warga Gunungkidul
Usai menyerahkan bungkusan uang tersebut, Erwin langsung menghilang tak tentu rimbanya. Bahkan nomor handphone milik A telah diblokir sehingga A tak bisa lagi menghubungi Erwin.
Merasa curiga, A lantas membuka bungkusan plastik tersebut dan ternyata berisi uang mainan. Dari peristiwa tersebut timbul dendam ingin membalas aksi yang dilakukan oleh Erwin. A juga ingin melakukan hal serupa yaitu membuat uang palsu.
A lantas berusaha mencari keberadaan Erwin di Klaten. Agar leluasa mencari Erwin, A mengontrak sebuah rumah di kawasan Kapanewonan Semin. Sembari mencari Erwin Si Dukun Palsu tersebut, A-pun lantas belajar membuat uang palsu dengan printer melalui tayangan Youtube.
"Saya cetak uang palsu untuk menutupi tumpukan uang mainan yang mau saya serahkan ke Erwin. Uang palsu ini saya taruh di pinggir atau tumpukan paling atas sehingga kelihatan uang asli,"ujarnya.
Namun sebelum ketemu dengan Erwin, A sudah terlanjur diringkus polisi. Polisi berhasil mengamankan A karena mendapat laporan dari tetangga tempat A tinggal. Para tetangga curiga dengan aktivitas A yang sudah tinggal di rumah kontrakannya selama 2 bulan.
Baca Juga:Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari
Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto mengatakan, para tetangga A curiga karena A tidak pernah terlihat bekerja dan jarang berkumpul dengan warga yang lain. Namun setiap malam para tetangga mendengar ada bunyi printer dari dalam kamar A.
- 1
- 2