SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta sedianya menjadi satu dari 16 pejabat yang masuk daftar penerima vaksin COVID-19 pertama kali, Kamis (14/01/2021). Namun dalam proses vaksinasi di Bangsal Kompleks Kepatihan Yogyakarta tersebut, wakil rakyat tersebut justru tidak datang.
Kalau sebelumnya tidak ada keterangan, DPRD DIY menyatakan absennya Suharwanta dikarenakan alasan kesehatan.
"Kami dapat informasi tadi pagi kalau Pak Suharwanta sakit sehingga tidak bisa datang," ungkap Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di Kantor DPRD DIY, Kamis Siang.
Menurut Huda, Suharwanta sedianya mewakili DPRD DIY untuk menjadi peserta pertama vaksin COVID-19. Namun Ketua DPW PAN DIY tersebut mendadak ada keperluan ke Jakarta pada Selasa (12/01/2021) kemarin.
Baca Juga:Tak Taat Aturan PTKM, 6 Kantor di DIY Belum Terapkan WFH
Suharwanta baru pulang ke DIY pada Kamis (14/01/2021) pagi. Namun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk beraktivitas dan membutuhkan istirahat sehingga memilih tidak hadir dalam program vaksinasi perdana.
"Jadi bukan karena mangkir atau menolak untuk divaksin tapi karena kondisi kesehatan," tandasnya.
Huda menambahkan, DPRD DIY pada dasarnya mendukung upaya pemerintah, termasuk Pemda DIY dalam program vaksinasi COVID-19. Termasuk kebijakan Pemda DIY yang tidak memberlakukan sanksi berupa denda pada masyarakat penolak vaksin.
Ketidakhadiran Suharwanta tidak bisa digantikan anggota DPRD DIY lainnya. Sebab nama Suharwanta sudah masuk ke daftar penerima vaksin COVID-19 sejak pekan lalu ke pemerintah pusat. Karenanya alih-alih menolak, DPRD DIY mendukung program vaksin tersebut.
DPRD DIY bahkan mendorong Pemda untuk melakukan tracing. Diantaranya menggandeng UGM untuk memanfaatkan Genose dalam rangka mendeteksi virus.
Baca Juga:Kasus COVID-19 Tembus 15.214, DIY Kekurangan Nakes
"Kami juga tidak mau diprioritaskan untuk dapat vaksin terlebih dahulu, namun kami tetap mengikuti alur yang sudah ditetapkan pemerintah," ungkapnnya.
- 1
- 2