Gondol 3 HP Di Satu Rumah, Dua Pemuda Asal Ngalang Dicokok Polisi

Akibat pencurian tersebut korban menderita kerugian hingga Rp5,5 juta.

Galih Priatmojo
Rabu, 20 Januari 2021 | 13:05 WIB
Gondol 3 HP Di Satu Rumah, Dua Pemuda Asal Ngalang Dicokok Polisi
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)

Saat ini petugas kepolisian masih mendalami kasus pencurian ini. Kedua pelaku masih dimintai keterangan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka di jerat pasal 363 dan pasal 480.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak