SuaraJogja.id - Bupati Sleman Sri Purnomo mengumumkan bahwa dirinya positif Covid-19 pada Kamis (21/1/2020), padahal tujuh hari sebelumnya (Kamis, 14 Januari) telah disuntik vaksin.
"Bapak Sri Purnomo benar sudah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk suntikan pertama pada tanggal 14 Januari 2021. Untuk suntikan pertama pada tanggal 14 Januari 2021 namun beliau memang belum mendapatkan suntikan kedua," kata Juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 -19 Siti Nadia Tarmizi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/1/2021).
Nadia menjelaskan vaksin Sinovac yang bernama Coronavac merupakan vaksin yang berisi virus mati atau inactivated, "jadi hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi."
"Jika melihat rentang waktu dari bapak bupati, maka sangat mungkin pada saat Bapak Bupati divaksinasi, beliau ini berada dalam masa inkubasi Covid-19. Dimana tentunya sudah terpapar virus Covid-19 tapi tidak menunjukkan gejala secara alamiah."
Baca Juga:Bupati Sleman Terjangkit Covid Padahal Sudah Divaksin, Apa Kata Kemenkes?
Secara alamiah, kata Nadia, waktu antara paparan dan munculnya gejala atau load virus itu sedang tinggi-tingginya sekitar pada lima hari sampai enam hari.
"Hal ini adalah waktu yang pas, karena beliau divaksinasi pada tanggal 14 Januari, sementara hasil pemeriksaan swab PCR beliau positif di tanggal 20 Januari," tutur Nadia.
Nadia menambahkan vaksin Covid-19 membutuhkan waktu 14 sampai 28 hari setelah penyuntikan kedua untuk membentuk antibodi, sementara Purnomo baru menerima satu dosis vaksin.
Efek vaksin suntikan pertama belum muncul, meski Sri Purnomo sudah sepekan divaksinasi.
"Apalagi ini baru satu dosis penyuntikan sehingga belum cukup antibodi yang bisa melawan infeksi Covid-19," kata Nadia.
Baca Juga:Sempat Bertemu Bupati Sleman, Sri Sultan Siap Dites Swab
Nadia mengatakan masyarakat harus mengetahui bahwa vaksinasi harus membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.
- 1
- 2