Setelah PTKM Mikro di DIY, Tak Ada Zona Merah di Tingkat RT

Menurut Aji, meskipun zona hijau di tingkat RT lebih banyak dibandingkan lainnya, masyarakat diminta tidak lengah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 17 Februari 2021 | 20:32 WIB
Setelah PTKM Mikro di DIY, Tak Ada Zona Merah di Tingkat RT
Sekda DIY, Baskara Aji. [Putu Ayu Palupi / Kontributor]

SuaraJogja.id - Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY nampaknya berbuah manis. Selain terus menurunnya tren angka positif COVID-19, saat ini tidak ada lagi zona merah penularan COVID-19 di tingkat RT.

Berdasarkan data dari Pemda DIY, dari total 27.334 RT di DIY, semua bersih dari zona merah. Hanya tiga RT masing-masing di Sleman, Bantul dan Kulon Progo yang masuk kategori zona oranye.

Sedangkan 1.823 RT masuk kategori zona kuning, yakni 217 RT di Kota Yogyakarta, 552 RT di Sleman, 715 RT di Bantul, 207 RT di Kulon Progo dan 131 RT di Gunungkidul.

Sebanyak 25.508 RT lain masuk kategori zona hijau. Jumlah ini terdiri dari 2.318 RT di Kota Yogyakarta, 6.861 RT di Sleman, 5.279 di Bantul, 4.264 RT di Kulon Progo dan 6.786 RT di Gunung Kidul.

Baca Juga:PTKM Mikro Diberlakukan, Penumpang KA di Jogja Turun Selama Imlek

"Seluruh DIY memang sudah tidak ada zona merah untuk tingkat RT. Data [zona] ini diperoleh dari RT yang dilaporkan ke kecamatan dan ke kabupaten/kota lalu ke kita [propinsi] untuk evaluasi," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (17/02/2021).

Menurut Aji, meskipun zona hijau di tingkat RT lebih banyak dibandingkan lainnya, masyarakat diminta tidak lengah. Sebab dari penghitungan tersebut ada perbedaan cara melihat zona penularan COVID-19 dengan metode lainnya menggunakan 14 indikator Kemenkes.

Data dari Pemda tersebut hanya menggambarkan jumlah rumah di RT yang terdapat pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan indikator lain seperti ketersediaan tenaga kesehatan (nakes), rumah sakit rujukan dan lainnya belum diperhitungan.

"Karenanya kemudian kita tidak boleh mengendurkan upaya kita untuk mempertahankan atau mengurangi prokes," paparnya.

Aji menambahkan, RT dengan zona kuning dan oranye mendapatkan perhatian khusus, terutama untuk pengendalian penularan virus. Hal ini sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5/INSTR/2021 yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 sesuai zona.

Baca Juga:Petugas Perbatasan DIY Lakukan Rapid Antigen ke 50 Pelaku Perjalanan

"Termasuk upaya 3T [testing, tracing dan treatment]," tandasnya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih menjelaskan, Rabu ini ada penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY sebanyak 227 kasus. Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif hingga saat ini menjadi 25.562 kasus.

"Penambahan kasus baru ini jauh lebih rendah dibandingkan angka kesembuhan yang ada tambahan 244 kasus, sehingga total sembuh menjadi 19.340 kasus," jelasnya.

Kasus baru paling banyak dari Bantul yang mencapai 118 kasus. Disusul Kota Yogyakarta dengan 57 kasus, Sleman 46 kasus, Gunung Kidul 4 kasus dan Kulon Progo 2 kasus baru.

Kasus sembuh paling banyak dari Sleman yang mencapai 109 kasus. Disusul Bantul dengan 75 kasus, Kota Yogyakarta 45 kasus dan Gunung Kidul dengan 15 kasus sembuh.

"Sedangkan kasus meninggal ada tambahan 10 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 609 kasus," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

REKOMENDASI

News

Terkini