Mayoritas RT di Sleman Masih Hijau, Hanya Satu RT Masuk Zona Kuning

Data zonasi tingkat RT tersebut akan terus disebarluaskan dan diperbarui setiap minggunya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:00 WIB
Mayoritas RT di Sleman Masih Hijau, Hanya Satu RT Masuk Zona Kuning
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman telah selesai melakukan pemetaan zonasi sampai ke tingkat RT dalam upaya Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Hasilnya, 552 RT masuk dalam zona kuning, dan hanya terdapat 1 RT saja yang masuk ke dalam zona oranye.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan bahwa mayoritas RT di Kabupaten Sleman masuk ke dalam kategori zona hijau dan kuning. Sedangkan untuk zona oranye hanya satu, dan tidak terdapat zona merah.

"Mayoritas masuk dalam zona hijau. Tidak ada RT yang masuk ke dalam zona merah," kata Joko saat dikonfirmasi awak media Jumat (12/2/2021).

Joko menyebutkan, ada sekitar 7.000 RT yang berada di Kabupaten Sleman. Jika 522 RT masuk dalam zona kuning dan 1 RT dalam kategori zona oranye, maka perhitungannya dari 7.000 itu, terdapat sekitar 6.477 RT yang masuk kategori zona hijau.

Baca Juga:Jaga PTKM Mikro, Bhabinkamtibmas Berperan Penting Tracing Kasus Covid-19

Lebih lanjut disampaikan Joko bahwa data zonasi tingkat RT tersebut akan terus disebarluaskan dan diperbarui setiap minggunya kendati menang tidak ada perubahan secara signifikan sekalipun.

"Kalau update data dari tim tracer Puskemas itu dilakukan setiap hari. Jadi nanti saat begitu ada yang merah atau penambahan yang orange, kita publish insidentil," terangnya.

Joko menjelaskan bahwa terkait dengan penanganan untuk masing-masing zonasi tersebut bakal menyesuaikan dengan Intruksi Mendagri nomor 3/2021, Intruksi Gubernur DIY nomor 5/2021 dan Intruksi Bupati Sleman nomor Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berbasis Mikro guna menekan laju penularan Covid-19.

Di dalam instruksi Bupati Sleman tersebut, kata Joko, penanganan untuk RT zona kuning atau diketahui terdapat 1 - 5 rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sepekan terakhir. Maka skenario pengendalian yang dilakukan dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat yang bersangkutan.

"Lalu nantinya untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan kontak erat wajib melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat," ucapnya.

Baca Juga:Perbatasan DIY Dijaga, ASN Dilarang Keluar Kota Saat PTKM Mikro

Sementara itu, bagi RT yang masuk dalam zona orange ditandai dengan adanya 6-10 rumah yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kondisi seperi itu maka skenario pengendalian yang dilakukan yakni dengan menemukan kasus suspek, kontak erat dan melakukan isolasi mandiri.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak