Bantu 244 Pemakaman Covid-19, Ditolak Warga Jadi Tantangan BPBD Yogyakarta

Terkadang masih ada penolakan dari warga di sekitar lokasi pemakaman, bahkan tim harus memindahkan jenazah ke lokasi pemakaman lain.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 23 Februari 2021 | 12:00 WIB
Bantu 244 Pemakaman Covid-19, Ditolak Warga Jadi Tantangan BPBD Yogyakarta
[ilustrasi] Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Sejak mendapat mandat untuk melakukan pemakaman dengan prosedur Covid-19 pada 26 Agustus 2020, tercatat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta sudah membantu 244 pemakaman.

Kepala BPBD Yogyakarta Nur Hidayat mengatakan, proses pemakaman Covid-19 tidak selalu berjalan lancar. Terkadang masih ada penolakan dari warga di sekitar lokasi pemakaman, bahkan tim harus memindahkan jenazah ke lokasi pemakaman lain.

Pihaknya pun mengantisipasi supaya kejadian serupa tak terulang selama proses pemakaman Covid-19.

Nur mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat melalui pengurus kampung tangguh bencana (KTB).

Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing

"Jenazah yang dimakamkan dengan prosedur COVID-19 tidak akan menularkan virusnya. Tidak ada buktinya bisa menyebarkan virus. Kami juga melakukan pendekatan secara sosial kemasyarakatan," katanya di Yogyakarta, Selasa (23/2/2021).

Bukan itu saja, dilansir ANTARA, sosialisasi juga dilakukan agar masyarakat tidak terlalu dekat dengan petugas saat proses pemakaman demi keamanannya sendiri dari potensi penularan.

"Pemakaman dengan prosedur Covid-19 ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit. Proses pemakaman pun dilakukan secara khusus untuk meminimalisasi potensi penularan," jelas Nur.

Pemakaman dengan prosedur Covid-19 tidak hanya berlaku untuk pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Pasien meninggal yang sebelumnya dirawat di rumah sakit dengan diagnosis infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, dan penyakit saluran pernapasan lain juga dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Baca Juga:Begini Jawab Supriyono Saat Dikonfirmasi Soal Pemakaman Covid-19 Bak Anjing

Sebab, biasanya pasien dengan gejala penyakit saluran pernapasan akan menjalani uji usap dan terkadang hasil uji usap belum keluar, tetapi pasien sudah meninggal dunia.

"Karena kondisi tersebut, rumah sakit pun merekomendasikan pemakaman dengan prosedur Covid-19," jelas Nur.

Ada enam tim pemakaman Covid-19 dari BPBD Kota Yogyakarta. Masing-masing tim beranggotakan tujuh orang.

"Maksimal kami bisa melakukan pemakaman lima kali dalam sehari. Jika lebih dari itu, maka kami akan meminta bantuan ke tim lain, seperti BPBD DIY atau PMI," ujar Nur, menambahkan, dalam sehari pernah menerima permintaan hingga tujuh kali pemakaman.

Selama menjalankan tugas pemakaman Covid-19, kata Nur, anggota tim dalam kondisi yang baik dan sehat.

"Dari uji usap terakhir, seluruh anggota tim menunjukkan hasil negatif COVID-19," tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini