SuaraJogja.id - Sejak mendapat mandat untuk melakukan pemakaman dengan prosedur Covid-19 pada 26 Agustus 2020, tercatat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta sudah membantu 244 pemakaman.
Kepala BPBD Yogyakarta Nur Hidayat mengatakan, proses pemakaman Covid-19 tidak selalu berjalan lancar. Terkadang masih ada penolakan dari warga di sekitar lokasi pemakaman, bahkan tim harus memindahkan jenazah ke lokasi pemakaman lain.
Pihaknya pun mengantisipasi supaya kejadian serupa tak terulang selama proses pemakaman Covid-19.
Nur mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat melalui pengurus kampung tangguh bencana (KTB).
Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman Covid-19 bak Anjing
"Jenazah yang dimakamkan dengan prosedur COVID-19 tidak akan menularkan virusnya. Tidak ada buktinya bisa menyebarkan virus. Kami juga melakukan pendekatan secara sosial kemasyarakatan," katanya di Yogyakarta, Selasa (23/2/2021).
Bukan itu saja, dilansir ANTARA, sosialisasi juga dilakukan agar masyarakat tidak terlalu dekat dengan petugas saat proses pemakaman demi keamanannya sendiri dari potensi penularan.
"Pemakaman dengan prosedur Covid-19 ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit. Proses pemakaman pun dilakukan secara khusus untuk meminimalisasi potensi penularan," jelas Nur.
Pemakaman dengan prosedur Covid-19 tidak hanya berlaku untuk pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.
Pasien meninggal yang sebelumnya dirawat di rumah sakit dengan diagnosis infeksi saluran pernapasan akut, pneumonia, dan penyakit saluran pernapasan lain juga dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Baca Juga:Begini Jawab Supriyono Saat Dikonfirmasi Soal Pemakaman Covid-19 Bak Anjing
Sebab, biasanya pasien dengan gejala penyakit saluran pernapasan akan menjalani uji usap dan terkadang hasil uji usap belum keluar, tetapi pasien sudah meninggal dunia.
- 1
- 2