Dituntut Bayar Pesangon Rp3,3 Miliar, Begini Respon Hotel Grand Quality

Terkait tuntutan para pekerja itu, kata Qodin, manajemen hotel Grand Quality masih terus mengusahakan penyelesaian dengan jalur damai.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 20:25 WIB
Dituntut Bayar Pesangon Rp3,3 Miliar, Begini Respon Hotel Grand Quality
Kuasa Hukum Serikat Pekerja Mandiri Grand Quality, Marganingsih (tengah) dan Salah satu pekerja Hotel Grand Quality, Nur Aisyah (kanan), dalam konferensi pers di Kamayan Coffee, Caturtunggal, Jumat (26/2/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Kami telah dapat anjuran pengupahan dan pesangon, oleh Dinas Ketenagakerjaan Sleman, kami setujui. Tapi masih saja dari pengusaha minta nego terus. Kami bukan tidak sabar, tapi ini sudah keterlaluan," cetusnya.

Menurut Marga, langkah yang dilakukan oleh pihak pengusaha tersebut terbilang mengecewakan. Pasalnya 54 pekerja itu bukan para pekerja yang baru saja bergabung atau bekerja di sana.

Sebanyak 54 pekerja yang sekarang nasibnya masih digantung itu padahal telah mengabdi sejak 1992. Melihat dari periode pengabdian yang lama di perusahaan tersebut maka sudah seharusnya para pekerja itu berhak mendapat pesangon.

Sedangkan salah satu pekerja Hotel Grand Quality, Nur Aisyah, hanya bisa berharap pihak perusahaan bisa segara menunjukkan itikad baiknya itu dengan membayar pesangon kepada para pekerja. 

Baca Juga:Petugas Publik Sleman Divaksin Besok, Berikut Tahapan Vaksinasinya

"Ya kami harap pengusaha terbuka hatinya segera beri hak-hak normatif kami karyawan. Sebab kami telah ditelantarkan satu tahun," tandas Nur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?