Pemkot Jogja Soal Mutasi Virus Corona: Penjagaan Pintu Masuk Wewenang Pusat

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan perlunya pengawasan yang baik, khususnya pada pintu masuk negara, untuk menghindari B117.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Maret 2021 | 15:54 WIB
Pemkot Jogja Soal Mutasi Virus Corona: Penjagaan Pintu Masuk Wewenang Pusat
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Mutasi virus corona penyebab Covid-19, yang kali pertama ditemukan di Inggris beberapa waktu lalu, dikabarkan sudah terbawa hingga ke Indonesia. Mutasi virus yang disebut B117 itu diduga telah menjangkiti dua warga Karawang, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan perlunya pengawasan yang baik, khususnya pada pintu masuk negara.

Hingga saat ini pihaknya memang belum mendapatkan laporan terkait mutasi virus corona tersebut sampai ke Kota Gudeg.

"Ya sekarang kan sebaran itu dari transportasi antar negara. Selama pintu-pintu masuk itu melakukan deteksi dengan baik, saya kira tidak akan masuk," kata Heroe, kepada awak media, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:Sudah 2 Hari, Vaksinasi Massal Covid-19 di Jogja Masih Tak Capai Target

Heroe menilai bahwa saat ini kewenangan itu sekarang berada di ranah pemerintah pusat. Sementara untuk pemerintah daerah masih akan menunggu instruksi lebih lanjut.

Artinya, pengawasan pada pintu masuk, khususnya bagi para pendatang dari luar negeri itu, ada di kewenangan pemerintah pusat, termasuk untuk memberikan akses masuk kepada setiap WNI yang pulang dari luar negeri.

"Kan itu berada di wilayah pemerintah pusat karena apakah bandara itu akan ditutup untuk akses penerbangan luar negeri atau gimana," terangnya.

Diakui Heroe, informasi lanjutan mengenai paparan B117 yang ada di Indonesia itu juga belum diterimanya lagi. Hanya diketahui bahwa saat ini sudah ada dua kasus di Indonesia.

"Tapi sebaran [kasus] yang diumumkan itu sudah ada dua, kita tidak tahu juga itu [sebaran] kemana dan sudah terlokasi [dimana]," ucapnya.

Baca Juga:Pandemi Belum Reda, Virus Corona B117 Inggris Masuk RI

Menurutnya, selama ini pemerintah pusat juga sudah memberlakukan pengawasan yang ketat untuk mengawasi setiap WNA atau WNI yang datang dari luar negeri.

Pengawasan itu mulai dari pengawasan seperti karantina saat memasuki Indonesia.

"Iya itu [karantina] sudah dari pemerintah pusat dulu. Selama ini sampai sekarang juga masih karantina artinya semua dari luar negeri itu karantina. Intinya kita juga tetap selalu jaga ketat protokol kesehatan," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menerangkan bahwa belum mendapat laporan lebih lanjut terkait dengan warganya yang terpapar mutasi virus corona tersebut.

Sultan sendiri berharap B117 ini tidak akan masuk dan dengan mudah menjangkiti warga di DIY.

"Saya tidak tahu jenisnya seperti apa, terus pola penularannya bagaimana, tidak tahu. Ya, semoga saja [penyebaran] tidak semudah itu," ujar Sultan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini