Jabatan Lurah Mangunan Kosong, Ini Rekomendasi Pj Lurah dari Panewu Dlingo

Deni Ngajis Nugroho sudah menerima surat dari Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Mangunan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 16 Maret 2021 | 19:44 WIB
Jabatan Lurah Mangunan Kosong, Ini Rekomendasi Pj Lurah dari Panewu Dlingo
Spanduk tuntutan menutup pintu masuk Kantor Kalurahan Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Minggu (7/3/2021). - (SuaraJogja.id/HO-dok warga)

SuaraJogja.id - Panewu Dlingo Deni Ngajis Nugroho akan merekomendasikan salah seorang perangkat Kapanewon untuk mengisi kekosongan kursi lurah Mangunan. Pihaknya menunjuk Kawat Sosial atau Kasi Kemasyarakatan Kapanewon Dlingo sebagai Penjabat (Pj) Lurah Mangunan.

Eling Purwanto merupakan perangkat kapanewon yang nantinya merangkap sebagai Kasi Kemasyarakatan Kapanewon Dlingo dan juga Penjabat (Pj) Lurah Mangunan.

Deni Ngajis Nugroho menerangkan sudah menerima surat dari Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Mangunan. Permohonan itu berkaitan dengan permohonan persetujuan Bupati Bantul tentang pengunduran diri Lurah Mangunan, surat permohonan izin pengisian Pj Lurah serta izin untuk menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk mengisi jabatan Lurah Mangunan yang kosong.

"Iya betul, surat dari Bamuskal Mangunan sudah saya terima dan pada Senin (15/3/2021). Sudah saya serahkan langsung ke Bagian Umum Setda Bantul untuk diserahkan kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih," ujar Deni dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:Banjir Lahar Hujan Merapi Penuhi BOD VII dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja

Pihaknya menunjuk Eling Purwanto hanya sementara hingga proses PAW Lurah diselenggarakan. Hingga kini jabatan lurah mangunan masih diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Lurah Mangunan.

"Sudah saya rekomendasikan (Eling Purwanto). Nanti kepastian menjadi Pj Lurah menunggu persetujuan dari Bupati Bantul," ujar Deni.

Pihaknya tak bisa memastikan apakah Pj Lurah akan langsung disetujui. Kendati begitu Pihaknya berharap Bupati bisa segera mengambil kebijakan, mengingat jabatan Lurah Mangunan tidak boleh kosong terlalu lama.

Sebelumnya diberitakan, Lurah Mangunan Jiyono Ihsan diduga berselingkuh dengan wanita lain yang juga salah seorang warganya di padukuhan Kediwung. Kejadian tersebut menyulut emosi warga Kediwung termasuk warga yang tinggal di wilayah Mangunan.

Aksi demo dan tuntutan warga meminta Jiyono turun dari jabatannya sebagai Lurah Mangunan. Warga juga memblokade Kantor Kalurahan dan memasang spanduk pada Minggu (7/3/2021) malam.

Baca Juga:Temui Bamuskal, Lurah Mangunan Tepis Tuduhan Terlibat Selingkuh

Kendati demikian Jiyono tak mengakui bahwa dirinya berselingkuh. Namun untuk menciptakan kondusifitas wilayahnya, Jiyono memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini