Satroni Gym Milik Polisi, Maling di Bantul Gondol Belasan Barbel

Korban, yang merupakan anggota kepolisian ini, mengaku sudah empat kali mengalami kehilangan barang di gym miliknya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 23 Maret 2021 | 19:30 WIB
Satroni Gym Milik Polisi, Maling di Bantul Gondol Belasan Barbel
Ilustrasi gym. (Pexels)

SuaraJogja.id - Sebuah tempat olahraga atau gym di kawasan Pedukuhan Karasan, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten menjadi sasaran maling. Akibatnya, beberapa alat olahraga dinyatakan hilang dan pemilik mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Tempat olahraga atau fitness tersebut merupakan milik Zainal Mustaqim (45), warga Pedukuhan Tegalayang, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Bantul. Kapolsek Bantul Kompol Ayom Yuswandono menyampaikan bahwa peristiwa pencurian itu kali pertama diketahui oleh penjaga gym bernama Rizal.

Rizal menyadari adanya barang yang hilang pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 07:30 WIB. Saksi mata sendiri merupakan anak kandung dari pemilik tempat olahraga Zainal. Ada satu orang saksi lainnya, yakni Danang.

Ketika sampai di lokasi, Rizal terkejut mendapati pintu gym dalam keadaan terbuka dan langsung mengecek barang-barang serta kondisi tempat itu. Setelah dilakukan pengecekan, terdata setidaknya 13 barbel menghilang.

Baca Juga:Perampokan Rumah Mewah, Komplotan Maling Incar Ubin hingga Kusen

"Total kerugian 13 barbel mencapai sekitar Rp5 juta," ujarnya.

Sementara itu, korban, yang merupakan anggota kepolisian ini, mengaku sudah empat kali mengalami kehilangan.

Kasus tersebut baru dilaporkan ke pihak Polsek Bantul karena kerugian yang harus ditanggung korban saat ini cukup besar, sekitar sekitar Rp5 juta.

Kompol Anom menjelaskan, tiga peristiwa kemalingan sebelumnya tidak dilaporkan karena kerugian yang dialami masih kecil.

Sementara, untuk kasus pencurian kali keempat ini, korban mengalami kerugian yang cukup besar dan memutuskan untuk membuat laporan.

Baca Juga:Bantul Gelar Program Padat Karya di 163 Titik, Dana Tiap Titik Rp260 Juta

"Empat kali ini kemalingan. Yang tiga kali sebelumnya tidak dilaporkan karena kerugian kecil. Yang ini baru dilaporkan karena kerugian lumayan besar. Baru kita lakukan penyelidikan," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak