SuaraJogja.id - Pekerja Harian Lepas (PHL) yang masih bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul diketahui hamil di luar pernikahan.
Kabar itu terkuak dan sempat menjadi perbincangan di lingkungan instansi penegakan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta membenarkan ada salah seorang pegawainya yang mengandung seorang bayi di luar ikatan pernikahan.
"Ya memang betul informasi tersebut," kata Yulius saat dihubungi wartawan via sambungan telepon, Senin (22/3/2021).
Baca Juga:Patroli di Malam Minggu, Satpol PP Sleman Tindak Tempat Usaha Langgar PPKM
Ia menjelaskan bahwa pegawainya berstatus sebagai PHL di Satpol PP.
Kejadian itu merupakan masalah pribadi dan tak berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan Satpol PP.
Kendati menjadi perbincangan di lingkungan instansi tersebut, Yulius memastikan bahwa masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
PHL yang bersangkutan sudah ditemui oleh pihak laki-laki yang bersedia bertanggung jawab.
"Sudah selesai secara kekeluargaan, ada laki-laki yang bertanggung jawab, sehingga persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang," ujarnya.
Baca Juga:4 Pasangan Mesum Lagi Asik Ngamar Digerebek Satpol PP Bogor
Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, masalah tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Sekretaris Komisi A DPRD Bantul Jumakir mengatakan bahwa kasus yang menimpa seorang PHL yang kekinian berstatus janda di Satpol PP Bantul menjadi pembelajaran.
Tidak hanya untuk pekerja tersebut, tetapi itu juga berlaku bagi semua pegawai non ASN dan juga ASN terkait etika dan moral.
Jumakir menambahkan, terlebih lagi peristiwa ini menimpa salah seorang anggota Satpol PP yang tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) adalah menegakkan Perda.
"Itu tugas dari pimpinan di Satpol PP untuk memberikan pembinaan kepada anak buahnya terkait moral. Ini kan mencoreng Satpol PP meski kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Jumakir.
Pihaknya berharap, hal seperti ini tak perlu terulang kembali, mengingat Satpol PP menjadi OPD yang cukup ketat dengan kedisiplinan dan penegakan aturan yang ada di pemerintahan.