Soal Retribusi Malam di Parangtritis, Setda Bantul: Harus Ada Kajian Aset

"Jika melihat hari ini dengan adanya PTKM, pintu TPR kan dibuka hingga pukul 20.00 WIB. Jika di atas jam itu kita tarik retribusinya, jadi keliru."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 30 Maret 2021 | 17:35 WIB
Soal Retribusi Malam di Parangtritis, Setda Bantul: Harus Ada Kajian Aset
Kepala Bagian Hukum Setda Bantul Suparman ditemui wartawan di kompleks Pemkab Bantul, Selasa (30/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Sekretariat Daerah (Setda) Bantul mengaku harus mengkaji aset terlebih dahulu terkait usulan pemungutan retribusi pada malam hari di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Bantul.

Kepala Bagian Hukum Setda Bantul Suparman menjelaskan, sesuai Perda nomor 13 tahun 2017, aset yang dimiliki Pemkab Bantul bisa dikelola pihak lain.

"Secara prinsip dari perda yang ada aset-aset (milik kepala daerah) bisa dikelola oleh pihak lain, tapi nanti perlu kita kaji lebih dalam terkait dalam mekanisme dalam bentuk kerja sama seperti apa," kata Suparman, ditemui wartawan, Selasa (30/3/2021).

Ia melanjutkan bahwa Pemkab tentu bisa menerima usulan tersebut, yang fungsinya bisa mensejahterakan warga. Namun, pihaknya juga perlu memastikan kesiapan warga atau dalam hal ini Sumber Daya Manusia (SDM) di Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Parangtritis.

Baca Juga:Ada Usul Parangtritis Tarik Retribusi Malam Hari, Ini Kata Dispar Bantul

"Termasuk kami harus memastikan bagaimana kesiapan BUMKal ini. Jadi kajian aset dan nilainya perlu kami lihat lebih jauh," ujar dia.

Suparman tak menampik, jika melihat dari kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro, destinasi wisata ke Parangtritis hanya dibuka mulai pukul 05.00-20.00 WIB. Setelah itu tak ada penjagaan di TPR setempat.

"Jika melihat hari ini dengan adanya PTKM, pintu TPR kan dibuka hingga pukul 20.00 WIB. Jika di atas jam itu kita tarik retribusinya, jadi keliru," katanya.

Sebelumnya, Lurah Parangtritis Topo mengusulkan pembukaan retribusi TPR Parangtritis pada malam hari. Menurutnya, ada peluang yang dapat dimanfaatkan Pemkab dan Kalurahan setempat.

"Peluang ini sangat baik, namun sayang belum dimanfaatkan seratus persen. Saya sudah berkoordinasi dengan kepala dinas (pariwisata), tapi belum mendapat jawaban yang bagus," ujar Topo.

Baca Juga:Malam Hari Bebas Masuk Parangtritis, BUMKal Minta Pemkab Terapkan Retribusi

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan bahwa usulan tersebut memungkinkan untuk dilakukan. Beberapa prosedur bisa dilakukan termasuk tata laksana dan kajiannya.

"Sebenarnya ya memungkinkan, hanya ada prosedur yang perlu ditempuh mulai dari tata cara, hak termasuk kewajiban dan perlu adanya pemberian SK," terang Kwintarto.

Menurut dia, hal yang paling penting dikaji oleh Dinpar Bantul adalah legal hukum. Kwintarto mengatakan mekanisme serta pencermatan secara analisis kegiatan hingga pelaporan harus jelas sebelum tiket TPR ditarik pada malam hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak