Nakes Bantul Tak Perlu Khawatir Soal Insentif, Pemkab Siapkan Anggaran 2021

Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa dana refocusing APBD 2021 sebesar Rp134 miliar sudah termasuk untuk pembayaran honor nakes.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 30 Maret 2021 | 18:15 WIB
Nakes Bantul Tak Perlu Khawatir Soal Insentif, Pemkab Siapkan Anggaran 2021
[ilustrasi nakes] Sejumlah tenaga kesehatan berdoa sebelum melakukan perawatan terhadap pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di triwulan pertama tahun 2021 akan dibayarkan dan tidak menunggak seperti sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan bahwa dana refocusing APBD 2021 sebesar Rp134 miliar sudah termasuk untuk pembayaran honor nakes.

"Kemarin memang sempat menunggak dan belum dibayarkan. Saat ini kekurangan yang Rp20 miliar akan dibayarkan, termasuk untuk honor di tahun 2021 ini," terang Helmi kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Ia melanjutkan bahwa anggaran refocusing senilai Rp134 miliar digunakan untuk penanganan Covid-19. Insentif nakes juga termasuk di dalamnya.

Baca Juga:Ada Refocusing, Dishub Bantul Dapat Rp10 Miliar untuk Penerangan Jalan

"Jadi sudah kami alokasikan anggaran refocusing ini untuk honor nakes, penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi," jelas dia.

Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul itu memastikan anggaran penanganan Covid-19 bisa digunakan hingga Agustus 2021.

"Jadi Rp134 miliar itu, di samping untuk membayar tunggakannya (nakes Rp20 miliar), nanti untuk kepentingan penanganan Covid-19 sampai bulan Agustus," kata Helmi.

Disinggung apakah besaran insentif yang diterima tiap nakes di 2021 akan sama seperti ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemkab akan berkonsultasi terlebih dahulu.

"Begini nanti akan kami konsultasikan, boleh tidak Pemkab memberikan insentif tidak sesuai dengan keputusan dari Kementerian. Jika dibolehkan nanti akan kami sesuaikan kemampuan kami," ujar dia.

Baca Juga:Tindak Kriminalitas Meningkat Selama 3 Bulan, Polsek Bantul Lakukakan Ini

Helmi melanjutkan, jika konsultasi atau usulan Pemkab tak diterima, pihaknya akan melakukan pergeseran anggaran yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak