SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan alokasi anggaran untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) tetap diberikan di tahun 2021. Pihaknya menggelontorkan dana senilai Rp10 miliar kepada Dinas Perhubungan Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengungkapkan hasil refocusing anggaran untuk Dishub dikurangi sebanyak Rp3 miliar.
"Sebelumnya nilai yang diajukan (Dishub) sebesar Rp13 miliar jika tidak salah. Selanjutnya karena ada kebijakan refocusing anggaran APBD 2021, ditetapkan untuk PJU itu Rp10 miliar," terang Helmi ditemui wartawan di Komplek Pemkab Bantul, Selasa (30/3/2021).
Ia melanjutkan bahwa total refocusing anggaran yang disiapkan Pemkab Bantul sebesar Rp134 miliar untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021. Sehingga beberapa pengajuan anggaran dari OPD di Pemkab Bantul harus dikurangi.
Baca Juga:Dishub Bantul Tak Lakukan Penyekatan Saat Ada Arus Mudik, Ini Alasannya
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, anggaran yang diajukan oleh instansinya untuk penerangan jalan hanya disetujui senilai Rp10 miliar.
"Benar hanya Rp10 miliar yang sebelumnya Rp13 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan PJU," ujar Aris dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, nilai anggaran PJU tersebut akan disasar ke-500 titik yang ada di Kabupaten Bantul. Kendati demikian, titik lokasi penempatan masih dalam pembahasan.
"Yang jelas penempatan PJU ini dilakukan di jalan desa-desa dan juga jalan yang mengarah ke obyek wisata," ujar Aris.
Ia menjelaskan awalnya Dishub menyasar 400 titik lokasi yang akan dipasang lampu penerangan. Selanjutnya, Dishub menambah titik lokasi menjadi lebih kurang 600 titik.
Baca Juga:Terancam Kena Refocusing Anggaran, Dishub Bantul Hentikan 3 Program Ini
"Karena ada refocusing (Rp10 miliar) itu akhirnya disasar ke-500 titik nantinya," jelas Aris.
Sebelumnya diberitakan, 400 titik jalan yang ada di Bantul terancam akan semakin gelap menyusul rencana penghentian program pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul.
Rencana penghentian tersebut, menyusul adanya refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Kendati demikian, Dishub memastikan akan tetap menerima anggaran pengadaan PJU senilai Rp10 miliar di tahun 2021.