Mudik Lebaran Dilarang, PHRI: Kami Sudah Khatam dengan Aturan Pemerintah

Deddy menyatakan sudah belajar dari pengalaman yang lalu, atau tepatnya pada Lebaran tahun lalu. Saat itu okupansi hotel di Yogyakarta hanya 18,8 persen.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Maret 2021 | 20:00 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, PHRI: Kami Sudah Khatam dengan Aturan Pemerintah
[ilustrasi] Suasana mudik lebaran di Terminal Purabaya Surabaya di Waru Sidoarjo.(Suara.com/Achmad Ali)

"Intinya adalah protokol kesehatan itu tetap kita laksanakan dengan ketat, disiplin dan jujur. Kita sudah komitmen kesehatan dan ekonomi harus berjalan seiring," tegasnya.

Ditanya mengenai program staycation yang sempat menjadi andalan, kata Deddy itu akan tetap digaungkan. Namun memang promo staycation itu belum mendongkrak okupansi hotel secara keseluruhan.

Disebutkan Deddy, PHRI hanya mempunyai tiga event yang berpotensi mendongkrak okupansi hotel di DIY. Mulai dari momen Lebaran, natal dan tahun baru serta hari raya lain.

"Sementara hari libur sudah dipotong, ini menambah sesak. Kami tentu nggak mau sesak berlama-lama tanpa bantuan dari siapapun. Kita harus bergerak, harus bertahan. Maka kami membuka diri kepada masyarakat luas dari luar kota tapi semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan," tandasnya.

Baca Juga:Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan

Hingga saat ini okupansi hotel di DIY sudah mulai mengalami peningkatan sekitar 5-10 persen. Sehingga rata-rata okupansi hotel menjadi 35-45 persen.

Deddy menambahkan bahwa syarat protokol kesehatan seperti surat hasil negatif tes antigen pun masih tetap berlaku. Namun kini pihaknya juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan tes GeNose sebagai syarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak