Deddy menambahkan bahwa syarat protokol kesehatan seperti surat hasil negatif tes antigen pun masih tetap berlaku. Namun kini pihaknya juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan tes GeNose sebagai syarat.
Mudik Lebaran Dilarang, PHRI: Kami Sudah Khatam dengan Aturan Pemerintah
Deddy menyatakan sudah belajar dari pengalaman yang lalu, atau tepatnya pada Lebaran tahun lalu. Saat itu okupansi hotel di Yogyakarta hanya 18,8 persen.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Maret 2021 | 20:00 WIB

BERITA TERKAIT
Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan
30 Maret 2021 | 18:23 WIB WIBREKOMENDASI
News
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen
19 Mei 2025 | 19:11 WIB WIBTerkini