Mudik Lebaran Dilarang, PHRI: Kami Sudah Khatam dengan Aturan Pemerintah

Deddy menyatakan sudah belajar dari pengalaman yang lalu, atau tepatnya pada Lebaran tahun lalu. Saat itu okupansi hotel di Yogyakarta hanya 18,8 persen.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Maret 2021 | 20:00 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, PHRI: Kami Sudah Khatam dengan Aturan Pemerintah
[ilustrasi] Suasana mudik lebaran di Terminal Purabaya Surabaya di Waru Sidoarjo.(Suara.com/Achmad Ali)

Deddy menambahkan bahwa syarat protokol kesehatan seperti surat hasil negatif tes antigen pun masih tetap berlaku. Namun kini pihaknya juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan tes GeNose sebagai syarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak