Libur Panjang Paskah, 70 persen Wisatawan di Jogja Tak Bawa Surat Antigen

Tak hanya razia surat rapid antigen, petugas juga merazia wisatawan yang tidak memakai masker.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 02 April 2021 | 16:39 WIB
Libur Panjang Paskah, 70 persen Wisatawan di Jogja Tak Bawa Surat Antigen
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo memaparkan, wisatawan luar daerah wajib membawa surat negatif tes antigen untuk datang ke DIY. Aturan tersebut diberlakukan untuk menyortir kedatangan wisatawan.

Sehingga hanya mereka yang berada dalam kondisi sehat saja lah yang bisa melakukan perjalanan

"Selama PTKM sampai hari ini kan tidak ada pencabutan untuk itu ya [rapid antigen] pelaku perjalanan itu jadi tetep pakai syarat antigen itu. Itu masih berlaku sehingga hanya mereka yang sehat yang bisa melakukan perjalanan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Libur Panjang, Gubernur Riau Imbau Warga Tidak Kendor Terapkan Prokes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak