Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum

Berbeda dari tahun sebelumnya, pada bulan Ramadan 2021 besok, pihak Masjid Agung Bantul akan menggelar salat tarawih dan subuh berjemaah untuk masyarakat umum.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 08 April 2021 | 14:53 WIB
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
Umat Islam melaksanakan ibadah salat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4) malam. [ANTARA FOTO/Rahmad]

SuaraJogja.id - Kantor Kemenag Kabupaten Bantul mengizinkan masyarakat mengadakan buka puasa bersama, halalbihalal, dan salat tarawih berjemaah dengan beberapa syarat dan ketentuan. Menanggapi aturan tersebut, Katua Takmir Masjid Agung Bantul Saibani mengaku sudah melakukan beberapa persiapan.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pada bulan Ramadan 2021 besok, pihak Masjid Agung Bantul akan menggelar salat tarawih dan Subuh berjemaah untuk masyarakat umum. Begitu juga dengan salat pada hari raya Idulfitri mendatang, salat akan digelar sesuai dengan kebijakan pemerintah jika ke depannya ada perubahan.

"Masjid Agung seperti biasa sudah di jadwal, Subuh, tarawih, dan buka bersama," ujar Saibani saat dihubungi wartawan Kamis (8/4/2021).

Meskipun Masjid Agung secara wilayah tidak berada di lingkungan masyarakat, namun jemaah yang hadir tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Sebelum masuk ke area masjid, jemaah harus mencuci tangan terlebih dahulu, kemudian di ukur suhu tubuhnya dan menjaga jarak selama beribadah.

Baca Juga:Ceramah Tarawih Tahun Ini Bakal Beda dari Biasanya, seperti Apa?

Saibani menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, jemaah pada salat tarawih atau subuh selama bulan Ramadan tidak pernah memenuhi kapasitas masjid. Sehingga ia optimis masyarakat yang datang bisa melaksanakan protokol kesehatan untuk berjaga jarak.

Selain tiga syarat tersebut, jemaah yang berada dalam keadaan sakit seperti batuk, pilek, flu dan demam tidak diperkenankan untuk hadir. Masyarakat yang masuk dalam kategori rentan terpapar juga diminta untuk melaksanakan ibadah bulan Ramadan di rumah saja. Seperti anak kecil dan orang lanjut usia.

"Tidak boleh batuk, tidak boleh panas, tidak boleh sakit. Anak kecil dibenarkan, orang yang sudah sepuh juga tidak dikehendaki," ujar Saibani.

Selanjutnya Saibani menjelaskan bahwa jajaran takmir Masjid Agung seluruhnya telah menerima vaksin Covid-19. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk beribadah di tempat itu. Bagaimanapun baik jajaran takmir maupun masyarakat harus secara bersama-sama mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 dan menciptakan ruang ibadah yang nyaman serta aman.

Jemaah yang ingin hadir dalam pelaksanaan ibadah sendiri diminta untuk membawa peralatan ibadah pribadi. Mulai dari sarung, mukena, peci hingga sajadah. Sementara pihak masjid sudah mempersiapkan fasilitas cuci tangan tambahan sesuai dengan kebutuhan jemaah yang biasa mengisi masjid.

Baca Juga:Menko PMK Bertemu JK di Markas PMI, Bahas Salat Tarawih

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Bantul, Aidin Johansyah menjelaskan kegiatan ibadah dan perayaan Idulfitri pada bulan Ramadan akan dibagi dalam dua kelompok berdasarkan warna zona masing-masing wilayah. Bagi wilayah RT dengan zona hijau dan kuning, kegiatan shalat tarawih, buka bersama serta safari tarawih keliling bisa dilakukan.

Sementara untuk wilayah RT yang masuk dalam zona merah dan oranye dilarang melakukan kegiatan buka puasa bersama di masjid. Kegiatan keagamaan untuk zona hijau dan kuning sendiri hanya diperbolehkan untuk warga dalam lingkungan tersebut saja. Aidi menghimbau masyarakat untuk tidak mengundang warga dari luar lingkungan.

"Kami imbau agar tidak mengundang atau menyebar undangan ke luar lingkungan. Hal itu dikhawatirkan terjadi klaster baru ketika ada warga lain dari luar wilayah yang buka bersama di wilayahnya," ujarnya.

Untuk pelaksanaan ibadah di masjid, takmir masjid harus menyediakan hand sanitazer, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak shaf solat. Jemaah juga diminta untuk tetap menggunakan masker, tidak bersalaman dan membatasi waktu berkegiatan di masjid maksimal hanya 2 jam saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini