Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil

Dalam operasi tersebut Polda DIY juga akan menyosialisasikan soal larangan mudik lebaran 2021

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 12 April 2021 | 11:30 WIB
Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil
Apel gelar pasukan ops Keselamatan Progo-2021, di Mapolda DIY, Senin (12/4/2021). (Istimewa: Humas Polda DIY).

SuaraJogja.id - Satgasda bersama Satgasres didukung instansi terkait akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan Progo 2021 di wilayah Polda DIY. Sebanyak 995 personel dikerahkan dalam operasi kepolisian kali ini.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan giat itu sebagai Operasi Kepolisian di bidang lalu lintas. Terlebih lagi sebagai antisipasi jajaran kepolisian dalam menyambut momen mudik Lebaran 2021.

"Ops “Keselamatan Progo-2021” dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021 mendatang," kata Yuli dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).

Yuli menyebut operasi ini akan tetap mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis. Khususnya untuk meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga:Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan

Serta tidak lupa agar tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Selain itu, sosialisasi tentang larangan mudik lebaran 2021 juga akan turur disampaikan.

"Jumlah kekuatan personel yang terlibat dalam Operasi ini 995 orang," imbuhnya.

Secara lebih rinci, jumlah personel yang terlibat itu sebanyak 200 personel dari Polda DIY, 185 personel dari Polresta Yogyakarta dan 180 personel dari Polres Sleman. Selain itu ada juga sebanyak 150 personel dari Polres Bantul, 140 personel dari Polres Kulon Progo serta 140 personel dari Polres Gunungkidul.
 
Yuli menuturkan target operasi Keselamatan Progo 2021 meliputi masyarakat baik yang secara terorganisir atau tidak terorganisir, serta pengemudi pengendaraan bermotor yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kelengkapan kendaraan bermotor juga turut akan diperiksa dalam operasi ini. Mulai kelengkapan R2 (TNKB, kaca spion tidak standar, dan lain sebagainya) serta juga kelengkapan R4 (TNKB, kaca spion, wiper, kotak P3, dan lain-lain).

Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau lampu blitz dan sirine yang bukan peruntukkannya serta tidak menggunakan knalpot standar juga akan ditertibkan.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Lansia Belum Maksimal, Ini Upaya Percepatan Dinkes DIY

"Untuk lokasi di penggal jalan, daerah rawan laka, pelanggaran dan kemacetan, persimpangan jalan hingga tempat bekumpulnya masyarakat," terangnya.

Dalam penindakan sendiri, kata Yuli, satgas akan bertindak secara Preemtif yakni meliputi pembinaan lalu lintas, penyuluhan dengan giat sosialisasi. Serta melakukan kampanye keselamatan lalu lintas, larangan mudik lebaran hingga pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Selain preemtif, tindakan satgas secara preventif juga bakal dilakukan meliputi  pengaturan dan penjagaan lalu lintas pada persimpangan jalan maupun tempat lain yang memerlukan kehadiran petugas Polri.

Lalu juga melaksanakan patroli dengan sasaran gangguan Kamseltibcar Lantas pada lokasi rawan pelanggaran, laka dan kemacetan serta memberikan edukasi simpatik.

"Kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pengguna jalan untuk dilakukan edukasi serta sosialisasi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan laka dan kemacetan, hanya sebagai teguran simpatik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY memastikan tidak ada penyekatan di perbatasan menyambut mudik Lebaran 2021 mendatang. Kendati begitu pos-pos penjagaan masih akan tetap didirikan meski tidak di wilayah perbatasan.

Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa pada prinsipnya terkait penjagaan lalu lintas selama mudik Lebaran kali ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Nantinya pos penjagaan yang didirikan itu akan bekerja sama dengan dinas terkait, jajaran kepolisian dam TNI serta instansi lainnya.

"Tapi kaitannya dengan pembatasan atau penyekatan memang di DIY sendiri kami belum ada inisiasi ke sana. Karena kemarin juga dari Kementrian Perhubungan sudah melakukan koordinasi secara nasional. Jadi DIY memang tidak ada titik untuk dilakukannya penyekatan," terang Made.

Pasalnya, Pemerintah RI sebelumnya juga telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mendatang. Larangan itu didukung oleh larangan penggunaan dan pengoperasian moda angkutan udara, baik niaga maupun bukan niaga pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Hal ini sesuai keputusan pemerintah untuk membatasi mobilisasi seluruh moda transportasi. Termasuk transportasi udara dalam pelarangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah kluster penyebaran Covid-19. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini