Nantinya pos penjagaan yang didirikan itu akan bekerja sama dengan dinas terkait, jajaran kepolisian dam TNI serta instansi lainnya.
"Tapi kaitannya dengan pembatasan atau penyekatan memang di DIY sendiri kami belum ada inisiasi ke sana. Karena kemarin juga dari Kementrian Perhubungan sudah melakukan koordinasi secara nasional. Jadi DIY memang tidak ada titik untuk dilakukannya penyekatan," terang Made.
Pasalnya, Pemerintah RI sebelumnya juga telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mendatang. Larangan itu didukung oleh larangan penggunaan dan pengoperasian moda angkutan udara, baik niaga maupun bukan niaga pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Hal ini sesuai keputusan pemerintah untuk membatasi mobilisasi seluruh moda transportasi. Termasuk transportasi udara dalam pelarangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah kluster penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Satpol PP DIY Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes Selama Ramadan