Disinggung mengenai ada tidaknya laporan dugaan kebocoran di sekolah lain, Ery menegaskan tidak ada sama sekali laporan yang masuk. Pada dasarnya, TPF juga telah mengkaji semua sekolah guna melakukan penyelidikan saat peristiwa tersebut terjadi.
"Ya kalau kami yang jelas tidak ada laporan itu [kebocoran soal di sekolah lain] kemudian dari TPF itu juga sudah mengkaji semuanya. Karena mereka yang mengetahui hasilnya seperti apa itu kan dari TPF dari DIY dan sudah menyimpulkan seperti itu," tuturnya.
Lebih lanjut mengenai kemiripan soal tersebut, pihaknya juga hingga saat ini tidak mengetahui secara persis. Pasalnya soal itu merupakan hak prerogratif di tingkat provinsi.
"Jadi provinsi langsung ditransfer melalui aplikasi ke server komputer sekolah. Sehingga kami tidak bisa melihat soalnya seperti apa yang tahu DIY," ucapnya.
Baca Juga:Tunggu Rekomendasi TPF, Disdik Sleman Beri Opsi Sanksi Pembocor Soal ASPD
Sementara itu terkait dengan kelanjutan rekomendasi dari TPF, Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyebut masih menunggu. Pasalnya proses tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.
"Begitu nanti selesai tentu akan langsung kami tindak lanjuti. Sekarang sudah persiapan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemkab," ujar Harda.
Termasuk mengenai sanksi yang bakal diterapkan kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan. Nantinya sanksi akan menyesuaikan kadar atau tingkat kesalahan dari dua orang tadi.