Soal ASPD Bocor, Disdik Sleman Sebut Guru Tak Tahu Saat Beri Latihan Soal

Tim Pencari Fakta menyebutkan, para siswa sebetulnya juga tidak tahu soal yang digunakan untuk latihan itu adalah soal ASPD.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 April 2021 | 16:32 WIB
Soal ASPD Bocor, Disdik Sleman Sebut Guru Tak Tahu Saat Beri Latihan Soal
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Ia melanjutkan, termasuk dengan indikasi membocorkan soal-soal ASPD itu yang bisa ditanyakan lebih lanjut ke TPF. Namun disampaikan Ery, kepala sekolah menjadi tim reviewer pada penyusun soal di tingkat provinsi.

"Tapi kronologinya seperti apa itu yang tahu tim teknisnya sana. Kami yang di kabupaten tidak tahu detailnya seperti apa," terangnya.

Ery menuturkan Pemkab Sleman tetap akan tetap meminta keterangan ulang kepada guru dan kepala sekolah yang bersangkutan. Hal itu sebagai bahan klarifikasi yanh akan dilaporkan kepada pejabat terkait hingga bupati kaitannya dengan tindak lanjut.

Namun untuk upaya forensik digital yang dilakukan oleh Disdik DIY, ditegaskan Ery pihaknya tidak mempunyai kewenangan hingga ke sana.

Baca Juga:Tunggu Rekomendasi TPF, Disdik Sleman Beri Opsi Sanksi Pembocor Soal ASPD

"Kalau itu [forensik digital] kami tidak akan sampai itu karena rekomendasi di TPF itu sudah jelas. Kami hanya mengacu dari sana," cetusnya.

Disinggung mengenai ada tidaknya laporan dugaan kebocoran di sekolah lain, Ery menegaskan tidak ada sama sekali laporan yang masuk. Pada dasarnya, TPF juga telah mengkaji semua sekolah guna melakukan penyelidikan saat peristiwa tersebut terjadi.

"Ya kalau kami yang jelas tidak ada laporan itu [kebocoran soal di sekolah lain] kemudian dari TPF itu juga sudah mengkaji semuanya. Karena mereka yang mengetahui hasilnya seperti apa itu kan dari TPF dari DIY dan sudah menyimpulkan seperti itu," tuturnya.

Lebih lanjut mengenai kemiripan soal tersebut, pihaknya juga hingga saat ini tidak mengetahui secara persis. Pasalnya soal itu merupakan hak prerogratif di tingkat provinsi.

"Jadi provinsi langsung ditransfer melalui aplikasi ke server komputer sekolah. Sehingga kami tidak bisa melihat soalnya seperti apa yang tahu DIY," ucapnya.

Baca Juga:Bocorkan Soal ASPD Matematika, Kepsek dan Guru SMPN 4 Depok Diganjar Sanksi

Sementara itu terkait dengan kelanjutan rekomendasi dari TPF, Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyebut masih menunggu. Pasalnya proses tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak