Fasilitasi Pekerja Soal THR, Dinsosnakertrans Kota Jogja Buka Posko Aduan

Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta fasilitasi pengaduan terkait THR

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 22 April 2021 | 04:30 WIB
Fasilitasi Pekerja Soal THR, Dinsosnakertrans Kota Jogja Buka Posko Aduan
Pembukaan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Rabu (21/4/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Diketahui bahwa posko aduan THR ini sesuai dengan arahan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tahun 2021. Terkait tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan, perusahaan harus memberikan THR.

Kali ini ada sedikit perubahan terkait pembayaran THR. Yakni harus dibayarkan maksimal H-7 lebaran dan tidak boleh dicicil.

Sementara itu Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, mengatakan jika memang ada perusahaan yang belum sanggup membayarkan THR sesuai ketentuan berlaku. Maka harus dilengkapi dengan kesepakatan dengan pekerja terlebih dulu.

"Kesepakatan itu terkait waktu pemberiannya, bukan pada nilai THR-nya," kata Maryustion.

Baca Juga:Antisipasi Pemudik, Pemkot Jogja Lakukan Pendataan Ulang Selter Karantina

Lebih lanjut disampaikan Maryustion, kesepakatan antara pengusaha dan pekerja tersebut harus dalam bentuk tertulis. Dengan menunjukkan bukti bahwa perusahaan yang bersangkutan memang tidak mampu membayar THR secara tepat waktu.

Hal itu ditunjukkan oleh laporan keuangan internal milik perusahaan yang bersangkutan.

Diketahui bahwa tenggat waktu pembayaran paling lambat sebelum Hari Raya Keagamaan tahun 2021 mendatang.

"Dengan adanya posko pangaduan ini diharap dapat menjadi langkah aktif pemerintah pusat sampai daerah dengan memberikan sebuah fasilitas bagi pekerja dan perusahaan," tandasnya.

Posko pengaduan yang dibuka Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta tersebut akan beroperasi mulai dari 22 April hingga 12 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga:Akun IG Gangster Jogja Resahkan Publik, Berhubungan dengan Klitih Kotagede?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak