SuaraJogja.id - Sejumlah warga Padukuhan Jongke Kidul, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Sleman menolak untuk ditracing. Diketahui, tracing tersebut dilakukan menyusul munculnya klaster penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
Ketua Gugus Tugas Kelurahan Sendangadi Parjiono mengatakan, warga yang menolak uji swab pada langkah tracing bekerjasama dengan Pemkab Sleman itu, dikarenakan sebagian dari warga sudah menjalani swab secara mandiri.
"Ada yang di kantornya sudah swab PCR. Kami tinggal edukasi dan pendekatan, untuk yang belum swab dan lain-lain tinggal bisa ikut swab atau rapid di sini [balai RW]," ungkapnya, Kamis (22/4/2021).
Ia menambahkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Satgas, bila setelah tracing ditemukan ada yang positif lagi, maka akan diminta menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga:Kiper PSS Sleman Ungkap Pesan Terakhir dari Almarhum Listiyanto Raharjo
"Dan pembatasan sosial kegiatan masyarakat diperpanjang," tuturnya.
Akibat munculnya klaster di Jongke Kidul, wilayah RW 24 ditutup dan hanya memiliki satu akses masuk, sejak Selasa (20/4/2021).
Diketahui, ada sebanyak 35 orang warga padukuhan Jongke Kidul terkonfirmasi positif COVID-19, dan ada dua warga meninggal dunia.
"Tapi yang perlu digarisbawahi bahwa, dari 35 ini sebagian besar sudah sembuh, isolasi mandiri sudah selesai.
Kami tinggal memutus mata rantai saja," ujar Parjiono.
Kasus positif COVID-19 yang berubah menjadi klaster dimulai dari munculnya kasus pertama pada 8 April 2021.
Baca Juga:PPKM Mikro Diperpanjang, Pemudik ke Sleman Harus Karantina Biaya Mandiri
Menurut Parjiono, runtutan atau kronologi munculnya klaster COVID-19 di Jongke Kidul tidak terlalu jelas. Terlebih, begitu ada kasus pertama, pihaknya langsung tracing dan jumlahnya berkembang.
"Jadi untuk klasternya sampai saat ini belum diketahui. Awal kasus muncul dari keluarga, tapi kan berbarengan. Jadi tidak bisa diklaim dari satu keluarga," urainya.
Ia merinci, dari 35 yang positif ada tiga yang dibawa ke RS dan sudah sembuh, pisah.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, klaster COVID-19 di Jongke Kidul bukan disebabkan karena kegiatan layat atau takziah.
"Jadi itu awalnya ada takmir masjid setempat sakit, dirawat di RS, ternyata dia positif [COVID-19].Tapi sebelum yang di RS ini positif, ada yang sudah bergejala juga sama-sama takmir masjid. Itu positif dari tes antigen dan bergejala anosmia," tutur Joko.
Begitu kasus muncul, atas inisiatif Satgas Padukuhan Jongke Kidul, maka dilakukan tracing kepada kontak erat. Setelah dilakukan tracing, ternyata ada beberapa tambahan kasus positif.
Jumlah 300 yang ditracing merupakan warga setempat, utamanya yang tinggal di sekitar masjid. Mereka merupakan warga dari RT 5 dan RT 7 dari RW 24.
Tracing dibuat dengan menerapkan sesi, pagi-siang dan tidak semua diswab. Melainkan dibagi sesuai kriteria, erat dan tidak erat.
"Warga yang positif ada tiga yang dirawat di shelter dan sisanya isolasi mandiri," ucapnya.
Dengan adanya kasus klaster ini, maka RT 5 Padukuhan Jongke Kidul masuk zona merah, sedangkan RT 7 zona oranye.
Kondisi saat ini, sesuai dengan instruksi Bupati, karena RT 5 termasuk dalam zona merah maka tempat ibadah harus ditutup, jam malam tidak lebih dari 20.00 WIB.
Kontributor : Uli Febriarni