SuaraJogja.id - Seorang perempuan yang tengah berlibur ke Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul beberapa waktu lalu berperan penting dalam pengungkapan kasus penangkapan satwa dilindungi.
Perempuan itu adalah Eggy Shinta Pratiwi (21) yang memberanikan diri untuk mengunggah video penangkapan Penyu Lekang oleh sekelompok nelayan ke media sosial tiktok. Berkat video unggahannya tersebut tujuh orang nelayan dinyatakan terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditpolairud Polda DIY.
"Iya ngga sengaja [melihat]. Ke sana [Pantai Watulawang] cuma sekadar main untuk foto-foto aja sih," ujar Eggy kepada awak media sata ditemui di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021).
Eggy mengaku tidak menyangka bakal menemukan kejadian penangkapan penyu tersebut di pantai. Pasalnya ia berkunjung ke pantai hanya untuk berlibur saja dengan temannya.
Baca Juga:Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
"Awalnya cuma ke pantai doang, mau foto-foto. Bener-bener ngga tau kalau bakal liat penyu dan ngga tau kalau memang yang dipancing itu penyu," imbuhnya.
Ditanya lebih lanjut terkait keputusannya untuk tetap berani mengambil video tersebut, kata Eggy, memang terdapat beberapa alasan. Namun memang tidak semua alasan itu disampaikan secara gamblang ke publik agar tidak mempericuh keadaan.
Namun Eggy memastikan bahwa pengambilan video itu berlandaskan dari hati nuraninya. Terlebih memang rasa ibanya melihat penyu yang dipancing oleh nelayan tersebut.
"Ya tergerak dari hati nurani aja sih karena kasihan juga penyu-nya," ucapnya.
Walaupun sebetulnya mendokumentasikan video itu awalnya hanya refleks saja. Pasalnya, sebagai orang awam yang baru sekali melihat kejadian semacam itu maka tertarik untuk mengambil video.
Baca Juga:Gelar Operasi Keselamatan Progo 2021, Polda DIY Siagakan 995 Personil
Bahkan saat pengambilan video itu pun Eggy mengaku sempat dilarang oleh nelayan yang memancing penyu tersebut. Namun ia tetap memberanikan diri untuk terus merekam kejadian itu.