SuaraJogja.id - Aksi pencurian terekam kamera CCTV terjadi di Jalan Prapanca No 34, RT 57 RW 12 Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Modus pelaku dalam melakukan aksinya itu adalah berpura-pura membeli es dawet.
Rekaman CCTV tersebut diketahui telah diunggah oleh akun instagram @infocegatan_jogja. Dari rekaman tersebut terlihat saat itu pelaku datang ke kedai es dawet milik korban menggunakan sepeda motor matic berwarna putih.
Terlihat pelaku hanya datang sendirian. Dengan menggunakan jaket, masker, dan helm, pelaku tampak seolah memesan es dawet dari korban.
Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 16.47 WIB. Saat itu pelaku yang datang menggunakan sepeda motor bermaksud untuk membeli es dawet.
Baca Juga:Maling Motor Bersenjata Tajam Dilumpuhkan Warga Bersenjata Bambu
"Namun sewaktu korban baru mengambil es batu, terlapor mengambil handphone yang terletak di meja dagangan," ujar Timbul kepada awak media, Jumat (23/4/2021).
Setelah sukses mengambil handphone milik korban, kata Timbul, terlapor bergegas untuk pergi. Dengan sebelumnya mengaku kepada korban bahwa akan mengambil pesanan es dawetnya itu nanti.
"Setelah ditunggu-unggu terlapor tidak kunjung datang mengambil es dawet dan diketahui handphone sudah tidak ada [hilang]," ucapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi yakni satu buah handphone merk VIVO seri Y20S warna biru dengan casing warna cream. Handphone tersebut ditaksir seharga Rp. 3.099.000.
Korban yang merasa dirugikan lantas melaporkan perkara tersebut ke Polsek Mantrijeron Yogyakarta.
Baca Juga:Dua Pencuri Sepeda Motor di Koja Jakarta Utara Terekam CCTV
Saat ini polisi masih terus mendalami aksi pencurian tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Foto: Tangkapan layar aksi pencurian handphone yang terekam CCTV yang dibagikan oleh akun instagram @infocegatan_jogja.