Pemudik Nekat Masuk Jogja, Polda DIY Bakal Sita Kendaraannya

Kakorlantas instruksikan tindak tegas angkutan travel gelap yang mengangkut pemudik.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 28 April 2021 | 11:04 WIB
Pemudik Nekat Masuk Jogja, Polda DIY Bakal Sita Kendaraannya
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono (kanan) dan Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi (kiri) saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian siap menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap yang digunakan untuk masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 mendatang. Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.

"Sudah saya identifikasi [travel gelap] semuanya akan saya tindak secara tegas bila melakukan pelanggaran. Sanksinya jelas ditilang. Bila perlu ditahan sampai nanti selasai lebaran," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021).

Rencananya penindakan secara tegas itu akan dilakukan selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan yang menyelundupkan penumpang.

Istiono menjelaskan bahwa sebelum pelarangan masa mudik pada 6-17 Mei 2021 tersebut pihaknya telah memberlakukan pengetatan mudik. Pengetatan itu dimulai sejak tanggal 22 April 2021 melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). 

Baca Juga:Polda DIY Minta Maaf Atas Kasus Oknum Polisi Komentar Negatif Nanggala-402

Tidak sampai di situ saja, disampaikan Istiono bahwa pengetatan akan dilakukan kembali pasca larangan mudik lebaran. Tepatnya pada tanggal 18-28 Mei 2021 mendatang.

Bukan tanpa sebab, serangkaian penjagaan dan pengawasan itu dilakukan kepolisian untuk mendukung program pemerintah terkait dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Termasuk demi menekan penyebaran  Covid-19 selama momen lebaran tahun ini.

"Pengendalian transportasi kita kendalikan semuanya, dan mobilitas di lapangan kita kendalikan bersama-sama. Terpenting adalah kesadaran masyarakat juga ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi menuturkan pihaknya juga akan memberlakukan sistem yang sama terkait dengan angkutan berupa travel gelap dan sebagainya tersebut.

Jika memang kedapatan ada kendaraan hendak masuk di wilayah DIY penyitaan akan tetap dilakukan. Bahkan penyitaan memang akan dilakukan hingga operasi momen mudik lebaran berakhir.

Baca Juga:Polda DIY Periksa Kejiwaan Oknum Polisi yang Komentar Negatif Nanggala 402

"Kakorlantas sudah menjelaskan tadi bahwa itu nanti kendaraan bisa diambil setelah kegiatan perkiraan mudik ini selesai. Artinya kita akan menerbitkan tilang. Nanti tilang itu barang buktinya adalah kendaraan," kata Iwan.

Terkait penumpang yang kendaraannya disita, kata Iwan, bukan menjadi tanggungjawab pihak kepolisian. Artinya penumpang akan tetap diturunkan dan diminta untuk kembali ke daerah asal saat keberangkatannya tadi.

Mengenai cara-cara untuk penumpang itu bisa kembali ke daerah asal nantinya diserahkan kepada yang bersangkutan. Pihak kepolisian tidak memfasilitasi apapun untuk para penumpang yang kedapatan melanggar tersebut

"Ya itu tanggungjawab yang bersangkutan. Kita kan tidak memfasilitasi karena seperti yang kita ketahui, angkutan umum pun dilarang oleh pemerintah. Artinya kita minta pertanggungjawaban terhadap orang-orang tersebut. Mungkin dia bisa minta tolong telpon saudaranya atau apa kita tidak memfasilitasi untuk dia putar balik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak