Pemudik Nekat Masuk Jogja, Polda DIY Bakal Sita Kendaraannya

Kakorlantas instruksikan tindak tegas angkutan travel gelap yang mengangkut pemudik.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 28 April 2021 | 11:04 WIB
Pemudik Nekat Masuk Jogja, Polda DIY Bakal Sita Kendaraannya
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono (kanan) dan Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi (kiri) saat meninjau pos pengawasan perbatasan di Prambanan, Sleman, DIY, Rabu (28/4/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Terkait penumpang yang kendaraannya disita, kata Iwan, bukan menjadi tanggungjawab pihak kepolisian. Artinya penumpang akan tetap diturunkan dan diminta untuk kembali ke daerah asal saat keberangkatannya tadi.

Mengenai cara-cara untuk penumpang itu bisa kembali ke daerah asal nantinya diserahkan kepada yang bersangkutan. Pihak kepolisian tidak memfasilitasi apapun untuk para penumpang yang kedapatan melanggar tersebut

"Ya itu tanggungjawab yang bersangkutan. Kita kan tidak memfasilitasi karena seperti yang kita ketahui, angkutan umum pun dilarang oleh pemerintah. Artinya kita minta pertanggungjawaban terhadap orang-orang tersebut. Mungkin dia bisa minta tolong telpon saudaranya atau apa kita tidak memfasilitasi untuk dia putar balik," pungkasnya.

Baca Juga:Polda DIY Minta Maaf Atas Kasus Oknum Polisi Komentar Negatif Nanggala-402

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak