Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menyatakan bahwa peristiwa tersebut bisa diproses jika memang ada laporan polisi.
"Jika memang ada laporan (polisi) bisa segera dilakukan penyelidikan. Namun sampai saat ini kami belum mendapat laporan tersebut," kata Ngadi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).
Pihaknya mengatakan bahwa peristiwa tersebut perlu didalami jika memang ada unsur perbuatan tak senonoh atau cabul. Kendati demikian, pihaknya menunggu laporan dari korban.
Baca Juga:Imbas Fitnah Dedy Susanto Lakukan Pelecehan, Revina VT Jatuh Miskin