Aiptu Tomi Telah Diperiksa Propam Polda DIY, Sanksi Masih Belum Ditetapkan

Polda DIY ungkap sudah periksa Aiptu Tomi dan Nani yang terkait kasus sate beracun.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Mei 2021 | 17:56 WIB
Aiptu Tomi Telah Diperiksa Propam Polda DIY, Sanksi Masih Belum Ditetapkan
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Tapi setelah ada berita atau isu itu [nikah siri] sudah dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan Aiptu Tomi sama-sama membantah telah menikah secara siri.

Mengenai hubungan antara Nani dan Tomi sendiri pun saat ini pihaknya juga masih didalami oleh penyidik. Sehingga memang belum dapat disimpulkan secara pasti hubungan sebenarnya dari kedua orang tersebut.

Baca Juga:Dasteran di Penjara, Foto Tersangka Sate Sianida Viral Gegara Istri Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak