UII: Langgar Hukum Internasional, Segera Hentikan Penyerangan Syeikh Jarrah

Eni Putri mengungkapkan, penyerangan terhadap Syeikh Jarrah merupakan pelanggaran hukum internasional.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 12 Mei 2021 | 19:15 WIB
UII: Langgar Hukum Internasional, Segera Hentikan Penyerangan Syeikh Jarrah
Ilustrasi Palestina - (Shutterstock)

Bentrokan mencapai puncaknya. Palestine Red Crescent Society mencatat sebanyak 278 jamaah masjid terluka. Israel juga melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza, yang menewaskan 20 warga Palestina, termasuk di antaranya anak-anak, sebagai respons dari serangan roket militan Hamas ke Israel.

"Peristiwa Yerusalem dan pemberontakan rakyatnya di hadapan penjajah, perlu segera menjadi agenda prioritas dunia untuk dicarikan solusi terbaik," ungkapnya.

Untuk itu, maka diperlukan langkah kolektif antarnegara dan diplomasi yang konsisten, untuk menguraikan permasalahan di Yerusalem.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Konflik Israel Palestina Memanas, Akun Instagram Artis Israel Diserbu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini