Pansus Covid-19 DPRD Kota Jogja: Pemkot Tak Serius Terapkan Aturan Pusat

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menggelar rapat secara maraton jelang hari raya Idulfitri.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Mei 2021 | 15:25 WIB
Pansus Covid-19 DPRD Kota Jogja: Pemkot Tak Serius Terapkan Aturan Pusat
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

"Yang terpenting adalah kesiapan faskes dan nakes bila terjadi booming [kasus Covid-19]," imbuhnya.

Ditambahkan Fokki, bahwa hal-hal ini yang harus mulai dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta sebagai wujud dari kehadiran negara. Dalam hal untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai tujuan bernegara.

"Jangan sampai pasca lebaran situasi kita seperti situasi India. Ingat kasus Covid-19 berbanding lurus dengan tingkat mobilitas sosial," pungkasnya.

Baca Juga:Meski Ada Larangan, Takbir Keliling Masih Banyak Ditemukan di Gunungkidul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?