SuaraJogja.id - Lagu kebangsaan RI, "Indonesia Raya" akan sering didengar masyarakat DIY. For You Indonesia bersama Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman dan Pemda DIY serentak mencanangkan gerakan Indonesia Raya Bergema di Yogyakarta mulai Kamis (20/05/2021) besok bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).
Lagu kebangsaan ini akan diperdengarkan pada pukul 10.00 WIB. Diawali di Gedung Pracimosono Kompleks Kepatihan, Bangsal Mandalasana Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman dan Pasar Beringharjo, lagu ini kedepan juga akan diperdengarkan setiap hari di instansi, dinas-dinas terkait dan DPRD, BUMD dan BUMN hingga sejumlah intansi swasta, pusat perbelanjaan, kawasan wisata dan lainnya.
"DIY mempelopori gerakan indonesia Raya bergema ini," ujar Panitia Gerakan Indonesia Raya Bergema Forum Rakyat Yogya Untuk Indonesia (FOR YOU INDONESIA), Widihasto Wasana Putra di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (17/05/2021).
Menurut Widihasto, gerakan Indonesia Raya Bergema merupakan kampanye berkelanjutan untuk mengajak semua elemen masyarakatt mengumandangkan Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" secara kontinu setiap hari pukul 10.00 WIB di ruang publik. Hal in perlu dilakukan sebagai upaya menggelorakan nasionalisme rakyat dan menjaga NKRI berdasarkan Pancasila.
Baca Juga:Beda dengan Silaturahmi, Berwisata di Jogja Raya Tak Harus Rapid
Pemilihan pukul 10.00 WIB mengacu pada peristiwa detik-detik Proklamasi. Momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei dipilih sebagai bentuk revitalisasi spirit kebangkitan nasional dari peristiwa lahirnya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.
"Dalam konteks hari ini aktualisasi esensialnya adalah membangkitkan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme, serta kesadaran untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila," jelasnya.
Sementara Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Imam Pratanadi menjelaskan, Pemda DIY tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait gerakan Indonesia Raya Bergema tersebut. SE tersebut akan disampaikan ke kabuten/kota untuk ditindaklanjuti.
"Dengan sk gubernur ini, lagu "Indonesia Raya" bisa diperdengarkan di kabupaten/kota hingga ke tingkat bawah setiap harinya," ungkapnya.
Imam menambahkan, sesuai ketentuan perundangan pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan masyarakat yang berada di area itu wajib berdiri dalam sikap hormat. Himbauan ini berlaku efektif di semua lingkup instansi Pemda DIY dan Pemkot/Pemkab se-DIY.
Baca Juga:Selain Mudik Lokal, Pemda DIY Perbolehkan Aktivitas di Wilayah Aglomerasi
"Gerakan ini diharapkan diikuti kalangan dunia pendidikan dan sektor swasta lainnya," ujarnya.
Ditambahkan Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridho Mardowo Keraton Yogyakarta, KPH Notonegoro, pencanangan serentak gerakan Indonesia Raya Bergema dengan melibatkan Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, Pemda DIY dan masyarakat ini kiranya menjadi kelanjutan visi kebangsaan Amanat 5 September 1945.
Karenanya keraton ikut serta meluncurkan gerakan Indonesia Raya Bergema di Yogyakarta tersebut. Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X rencananya mencanangkan gerakan tersebut disertai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh korps musikan di Bangsal Mandalasana Kraton Yogyakarta.
"DIY akan selalu mendukung dan menopang keutuhan dan kejayaan nkri berlandaskan Pancasila," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi