Pihaknya belum berbicara terkait dengan relokasi karena kenyataannya pedagang yang menggelar lapak di selatan jalan cor blok sudah memiliki lapak permanen atau warung permanen di sisi utara jalan tersebut. Sebagian besar dari mereka juga sudah mengetahui jika area yang mereka gunakan untuk menggelar lapak di selatan Jalan cor blok adalah area terlarang
Kasie Ketertiban Umum Sat Pol PP Bantul, Hendro Cahyono menambahkan untuk penertiban kali ini pihaknya mengerahkan personel yang lebih banyak dibanding pada penertiban sebelumnya. Karena ternyata jumlah pedagang yang harus ditertibkan cukup banyak.
"Awalnya hanya 10 personil. Tetapi ternyata pedagang yang ngeyel itu cukup banyak. Sehingga kita tambah personol jadi 25 orang," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Bantul Percepat Vaksinasi Lansia, Vaksinator Terjun ke Tingkat Dusun