Lebih lanjut Sri Sultan menyebut adanya Surat Edaran (SE) melagukan Indonesia Raya di berbagai instansi yang dikeluarkan Pemda diharapkan menjadi payung hukum. Dengan demikian gerakan itu bisa hidup berkelanjutan.
"Marilah peringatan hari kebangkitan nasional ini kita tandai dengan olah-kebangkitan yang inspiratif," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Ganjar Pranowo Dukung Gubernur DIY Nyanyikan Indonesia Raya di Harkitnas